logo
×

Jumat, 03 Juli 2020

Erick Thohir Sebut Ada 53 Kasus Korupsi Di BUMN, Apa Penyebabnya?

Erick Thohir Sebut Ada 53 Kasus Korupsi Di BUMN, Apa Penyebabnya?

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, ada 53 kasus korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah.

“Terjadi banyak sekali kasus korupsi, beberapa tahun ini saja sudah terjadi 53 kasus korupsi di BUMN,” ujar Erick dalam diskusi yang digelar Kingdom Business Community, Kamis (2/7). Sebagaimana dikutip dari kumparan (02/07/2020).

Salah satu penyebab maraknya kasus korupsi di BUMN ini, kata Erick, adalah tumpang tindihnya fungsi perusahaan sebagai lini bisnis dengan yang semestinya hanya berfokus pada pelayanan publik.

Menurut Erick, tidak jelasnya peta terkait fungsi perusahaan itu menjadi celah bagi para direksi untuk mencampuradukkan urusan bisnis dengan fungsi pelayanan yang harus dijalankan BUMN. Ia memberi contoh bahwa BUMN seperti Telkomsel memiliki fungsi utama sebagai nilai ekonomi, sementara PLN lebih berperan untuk pelayanan publik.

“BUMN dulunya memegang peran ganda untuk memenuhi nilai ekonomi dan pelayanan publik. Tetapi problemnya karena ini garis merahnya tidak jelas, akhirnya para direksi sendiri mencampuradukkan antara penugasan dan bisnis yang benar,” jelasnya.

Selain itu penyebab lain adalah banyaknya anak cucu BUMN yang bergerak di lini usaha yang sama. Oleh sebab itu, Erick gencar merombak serta menggabungkan BUMN dalam setahun masa jabatannya.

“Karena itu kita tidak segan menutup menggabungkan atau membentuk mitra strategis, kemarin dari 142 BUMN kita sudah (rampingkan) jadi 107, target saya (dirampngkan) ke 70 sampai 80 BUMN. Anak cucu yang ini ditutupi aja daripada tiba-tiba bikin bisnis seragam,” bebernya.[kumparan/aks/nu]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: