logo
×

Kamis, 16 Juli 2020

Ganggu Kemanan Nasional, TikTok Bakal Dilarang di Amerika Serikat

Ganggu Kemanan Nasional, TikTok Bakal Dilarang di Amerika Serikat

DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah presiden Amerika Serikat Donald Trump sedang mempelajari risiko keamanan nasional dari sejumlah aplikasi media sosial, termasuk TikTok dan WeChat, dan keputusannya akan diambil dalam beberapa pekan mendatang.

“Ada sejumlah… pejabat administrasi yang melihat risiko keamanan nasional terkait dengan TikTok, WeChat dan aplikasi lain yang memiliki potensi paparan keamanan nasional, khususnya yang terkait dengan pengumpulan informasi tentang warga negara Amerika,” kata Kepala Staf Gedung Putih, Mark Meadows, dikutip dari Reuters, Kamis.

“Saya tidak tahu bahwa ada tenggat waktu yang ditentukan dalam mengambil keputusan, namun saya dapat mengatakan bahwa kami memperkirakan dalam beberapa pekan, bukan bulan,” dia menambahkan.

Komentar itu muncul ketika TikTok, aplikasi berbagi video pendek milik ByteDance, semakin berada di ujung tanduk pemerintah Trump ketika hubungan AS-China memburuk akibat pandemi virus corona dan langkah Beijing mengekang kebebasan di Hong Kong.

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan bahwa Amerika Serikat “mempertimbangkan” larangan penggunaan aplikasi media sosial asal China, termasuk TikTok, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Pemerintah AS dilaporkan sedang mengevaluasi layanan media sosial, seperti TikTok, berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional yang memberikan presiden wewenang untuk mengatur perdagangan dalam menanggapi keadaan darurat nasional yang mengancam Amerika Serikat.

Pemerintah AS mulai memperhatikan perusahaan media sosial, setelah anggota parlemen meminta penyelidikan atas kekhawatiran bahwa perusahaan seharusnya bisa menyensor konten yang sensitif secara politik dan dianggap gagal menyimpan data pribadi pengguna dengan aman.

Pada November lalu, komite AS yang meninjau implikasi keamanan nasional dari investasi asing, CFIUS, telah meluncurkan tinjauan keamanan nasional atas akuisisi yang dilakukan Bytedance terhadap aplikasi media sosial AS Musical.ly senilai 1 miliar dolar AS.

Meadows hanya menjelaskan sedikit tentang mekanisme yang sedang dipertimbangkan untuk menanggapi setiap ancaman yang ditimbulkan oleh TikTok, namun dia menekankan bahwa hasil tinjauan CFIUS mungkin dapat menjadi pertimbangan. []
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: