logo
×

Rabu, 08 Juli 2020

KSBI Menduga TKA China Masuk Indonesia Ada Kepentingan Penguasa

KSBI Menduga TKA China Masuk Indonesia Ada Kepentingan Penguasa

DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DPC DKI Jakarta, Alson Naibaho Alson mengatakan, pembiaran banyak masuknya tenaga kerja kasar khususnya dari China ke Indonesia karena adanya kepentingan bisnis penguasa. 

“Jika benar para TKA adalah tenaga ahli maka pihaknya tidak bisa menolak karena itu diatur UU, walaupun banyak juga pekerja lokal yang pasti mampu melakukannya. Namun apabila TKA bukan ahli dan hanya pekerja kasar maka pemerintah gagal melindungi rakyat dalam hal ini pekerja local,” ujar Alson menanggapi masuknya 500 TKA China ke Sulawesi Tenggara di tengah pandemi Covid-19. 

Alson menilai, pemerintah Indonesia yang lebih mengutamakan TKA China dibandingkan pekerja lokal karena menyangkut kepentingan penguasa dalam hal ini perekrutannya. Oleh karena itu pihaknya sangat menolak dan protes terhadap ratusan pekerja dari China.

"Kita berharap pemerintah memiliki nurani sehingga lebih mengutamakan pekerja lokal kita dibanding TKA China. Karena pekerja kita sudah sangat menderita akibat Covid 19 yang berimbas dengan terjadinya PHK," paparnya.

Menurutnya, TKA itu akan tiba secara bertahap dalam empat gelombang. Apalagi 500 TKA China tersebut diklaim telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

Kembali Demo

Masuknya ratusan TKA China ini membuat puluhan orang yang mengatasnamakan Forum Pemuda dan Mahasiswa Kendari kembali menggelar demonstrasi penolakan kedatangan TKA China di Kantor Imigrasi Kelas IA Kendari, Selasa (7/7/2020). Selain menggelar orasi dan membakar ban bekas di depan pintu masuk kantor, massa juga melemparkan kotoran sapi dan telur busuk ke halaman kantor Imigrasi. 

Koordinator aksi Awal Rafiul mengatakan aksi ini sebagai bentuk protes mereka terhadap Kantor Imigrasi Kelas IA Kendari. Pasalnya Imigras menurut Rafiul tidak transparan terkait kedatangan TKA China pada dua gelombang sebelumnya.  "Kami jelas menolak kedatangan TKA China karena kami anggap mereka tidak memenuhi syarat sebagai tenaga ahli," kata Rafiul. 

Apalagi menurutnya para TKA tersebut datang ke Sultra dengan mengantongi bisa kunjungan atau visa B211. Para pekerja ini diketahui bekerja di industri pemurnian nikel di Morosi Kabupaten Konawe sebagai tenaga ahli. Harusnya, menurut dia, sebelum datang ke Indonesia dengan status tenaga ahli, harusnya mengantongi visa 312 atau visa kerja. 

"Jika menggunakan visa B211 maka ada kerugian bagi daerah dan kami anggap mereka ini semua ilegal," jelasnya. (*)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: