logo
×

Rabu, 08 Juli 2020

Sebanyak 240 Polisi Akui Pakai Narkoba

Sebanyak 240 Polisi Akui Pakai Narkoba

DEMOKRASI.CO.ID - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri masih memberikan kesempatan kepada personel Polri dan ASN di jajarannya yang mengkonsumsi narkoba, secara jujur mengakui dan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk melepaskan kecanduan barang terlarang itu.

"Sekarang ini sudah ada 240 personel yang jujur mengaku konsumsi narkoba dan mengajukan rehabilitasi serta menyatakan menyesal telah melakukan kesalahan tersebut kepada kapolda," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Selasa (7/7/2020).

Bagi personel Polda dan jajaran di 17 satuan wilayah dalam provinsi yang terlanjur konsumsi narkoba diminta untuk menghentikannya dan memanfaatkan kesempatan kebijakan rehabilitasi tersebut hingga sepekan ke depan. Setelah kesempatan mengakui konsumsi narkoba berakhir, akan dilakukan pemeriksaan secara acak kepada personel di seluruh jajaran sebagai tindakan pemberantasan barang terlarang itu.

Jika masih ada personel Polri dan ASN hasil pemeriksaan terbukti konsumsi narkoba tidak akan lagi dimasukkan dalam program pembinaan. Mereka akan ditindak tegas dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tindakan pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel akan ditingkatkan diawali dengan pembersihan internal," kata Supriadi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan bahwa hukuman mati adalah dakwaan yang pas bagi anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Untuk itu ia mengingatkan anggota Polri untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. 

"Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu," kata Idham dalam acara pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020). (*)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: