logo
×

Kamis, 23 Juli 2020

NU-Muhammadiyah Kompak Mundur dari Program Organisasi Penggerak Nadiem

NU-Muhammadiyah Kompak Mundur dari Program Organisasi Penggerak Nadiem

DEMOKRASI.CO.ID - Nahdlatul Ulama (NU) melalui Lembaga Pendidikan Maarif NU menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang digagas oleh Nadiem Makarim.

Alasannya menurut Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU, Arifin Junaidi ada kejanggalan dalam program tersebut sedari awal lantaran pihaknya baru diminta proposal dua hari sebelum penutupan.

"Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-sayarat menyusul. Tanggal 5 Maret lewat website mereka, dinyatakan proposal kami ditolak," katanya kepada wartawan, Rabu 22 Juli 2020 kemarin.

Namun kata dia, Kemendikbud kembali menghubungi LP Maarif NU untuk kembali melengkapi syarat, namun syarat terpenting badan hukum yang digunakan harus atas nama LP Maarif NU bukan Nahdlatul Ulama.

"Kami menolak dan kami jelaskan badan hukum kami NU," katanya.

Selanjutnya kata dia, pada keesokan harinya, Kemendikbud kembali meminta surat kuasa dari PBNU, padahal syarat tersebut tidak sesuai dengan AD/ART.

"Kami terus didesak, akhirnya kami minta surat kuasa dan memasukkannya di detik-detik terakhir," jelasnya.

Pendekatan itu terus dilakukan Kemendikbud hingga Rabu (22/7/2020), LP Maarif NU mendadak dihubungi untuk mengikuti rapat koordinasi. Padahal saat itu, belum ada surat keterangan penetapan program Kemendikbud itu.

"Tadi pagi kami dihubungi untuk ikut rakor pagi tadi, saya tanya rakor apa dijawab rakor POP, saya jawab belum dapat SK penetapan penerima POP dan undangan, dari sumber lain kami dapat daftar penerima POP, ternyata banyak sekali organisasi/yayasan yang tidak jelas ditetapkan sebagai penerima POP," tuturnya.

Oleh sebab itu, LP Maarif NU menyatakan pihaknya mundur dari program gagasan Nadiem ini dengan tetap mengabdi kepada negara lewat programnya sendiri.

"Saat ini LP Maarif NU sedang fokus menangani pelatihan kepala sekolah dan kepala madrasah 15 persen dari total sekolah/madrasah sekitar 21.000. Mereka yang ikut pelatihan harus melatih guru2 di satpennya dan kepsek kamad lain di lingkungan sekitarnya," tegasnya.

Hal senada juga dilakukan oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Pusat Muhammadiyah dengan alasan yang sama.

Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Kasiyarno menilai POP itu adalah program serius dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan penguatan sumber daya manusia.

Namun, Namun demikian, dalam perjalanannya, Kasiyarno memastikan, Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah memutuskan untuk mundur dari POP Kemendikbud.

"Setelah kami ikuti proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI dan mempertimbangkan beberapa hal, maka dengan ini kami menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut," tegasnya.

Adapun yang menjadi dasar pertimbangan utama Majelis Dikdasmen PP Muhammdiyah mundur dari POP Kemendikbud itu adalah:

1. Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka, sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomer 2314/B.B2/GT/2020.

2. Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

3. Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi Penggerak ini.

Kasiyarno meminta Kemendikbud meninjau ulang Program Organisasi Penggerak (POP) tersebut.

"Kami mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meninjau kembali terhadap surat tersebut untuk menghindari masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari," tegasnya.

Sebagai informasi, Program Organisasi Penggerak Kemendikbud merupakan program pelatihan guru yang dilakukan ormas dengan hibah dana dari pemerintah senilai total Rp 595 miliar

Organisasi masyarakat yang lolos seleksi akan diberi dana yang besarnya sesuai kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp20 miliar, kategori macan dengan dana hingga Rp5 miliar, dan kategori kijang dengan dana hingga Rp1 miliar.[ljs]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: