logo
×

Kamis, 02 Juli 2020

Pelapor Rocky Gerung sampai Anies Baswedan Itu Langsung ‘Digarap’ Penyidik, Hasilnya…

Pelapor Rocky Gerung sampai Anies Baswedan Itu Langsung ‘Digarap’ Penyidik, Hasilnya…

DEMOKRASI.CO.ID - Jack Boyd Lapian langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka.

Pelapor Rocky Gerung, Ahmad Dhani sampai Anies Baswedan menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik pendiri Kaskus, Andrew Darwis.

Demikian disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).

Awi menyatakan, Jack Boyd Lapian mendatangi Bareskrim Polri sekitar pukul 10.15 WIB.

“Langsung diambil BAP-nya sebagai tersangka,” ungkapnya.

Bahkan, Awi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Jack berlangsung hingga sore hari sekitar pukul 16.00 WIB.

Selain Jack, sejatinya pemeriksaan juga dilakukan terhadap Titi Sumawijaya Empel.

“Namun tersangka TSE tidak dapat hadir karena alasan sakit,” terang dia.

Untuk diketahui, sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Jack Boyd Lapian sebagai tersangka.



Selain Jack Boyd Lapian, polisi juga mentapkan status tersangka terhadap seorang perempuan berinisial TSE dalam kasus yang sama.

Penetapan tersebut didasarkan atas laporan polisi nomor LP/B/097/XI/2019/Bareskrim tertanggal 13 November 2019 dengan pelapor Andrew Darwis.

Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

“Dari hasil gelar perkara tersebut diputuskan bahwa saudara JBL dan saudari TSE statusnya dinaikan dari saksi menjadi tersangka,” kata Awi.

Awi menjelaskan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi.

Dua saksi di antaranya adalah saksi ahli bahasa dan pidana.

Adapun pasal yang menjerat Jack Boyd Lapian ialah pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 Tentang ITE (informasi dan Transaksi Elektronik).

Untuk diketahui, Jack Boyd Lapian dikenal sebagai Sekjen Cyber Indonesia.

Namanya kerap kali muncul sebagai pelapor terhadap sederet nama tokoh dari barisan oposisi pada pilpres lalu.

Di antaranya Rocky Gerung yang dipolisikan dalam kasus dugaan penodaan agama terkait pernyataan “kitab suci adalah fiksi”.

Selain Rocky, Jack juga tercatat pernah mempolisikan Fadli Zon, Ahmad Dhani, Ferdinand Hutahaean hingga Anies Baswedan. [ps]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: