logo
×

Senin, 13 Juli 2020

Peringatan Keras untuk Warga Jakarta Setelah Corona Melonjak Deras

Peringatan Keras untuk Warga Jakarta Setelah Corona Melonjak Deras

DEMOKRASI.CO.ID - Jakarta mengalami tiga kali rekor penambahan kasus positif virus Corona (COVID) dalam kurun waktu satu minggu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ini sebagai peringatan kepada warganya.
"Hari Minggu tanggal 12 Juli 2020, izinkan saya sampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan COVID-19 di Jakarta. Tadi pagi pukul 10.00 WIB, Dinas Kesehatan melaporkan angka kasus baru yang muncul di Jakarta. Dalam seminggu terakhir kita tiga kali mencatat rekor baru penambahan harian. Hari ini adalah yang tertinggi sejak tangani kasus di Jakarta. Ada 404 kasus baru. Tidak boleh dianggap enteng," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam video yang diunggah oleh akun resmi Pemprov DKI Jakarta, seperti dilihat detikcom, Minggu (12/7/2020).

Seperti diketahui, dalam satu minggu terakhir, rekor penambahan kasus pertama terjadi pada Rabu (8/7), dilihat dari situs resmi Corona Jakarta, corona.jakarta.go.id, tercatat angka 344. Kemudian, pecah rekor pada Sabtu (11/) dengan tambahan 359 kasus. Lalu, pecah rekor lagi pada hari ini dengan 404 kasus.

Anies menyebut Jakarta bisa kembali ke status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ketat. Saat ini, Jakarta sedang menjalani PSBB masa transisi dengan beberapa pelonggaran.

"Jadi saya ingin mengingatkan kepada semua warga Jakarta harus ekstrahati-hati. Jangan anggap enteng. Jangan merasa kita sudah bebas dari COVID-19. Karena nanti kalau kondisi ini berlangsung terus, bukan tidak mungkin kita akan kembali ke situasi sebelum ini (PSBB). Karena itulah saya ingin menyampaikan kepada semuanya, ada titik-titik yang harus diwaspadai," ucap Anies.

Anies meminta penambahan kasus tinggi tidak dianggap enteng. Apalagi, terjadi lonjakan jumlah kasus yang menciptakan rekor penambahan kasus.

"Saya ingatkan kepada semua, jangan sampai situasi ini jalan terus, sehingga kita harus menarik rem darurat atau emergency brake. Bila itu terjadi, kita semua harus kembali dalam rumah, kegiatan perekonomian terhenti, kegiatan keagamaan terhenti, kegiatan sosial terhenti. Kita semua akan merasakan kerepotannya bila situasi ini berjalan terus," ucap Anies.

Selain kenaikan jumlah kasus, terjadi juga kenaikan rasio jumlah kasus yang terkonfirmasi positif atau positivity rate kasus Corona. Rasionya semakin naik sejak perpanjangan PSBB masa Transisi pada 4 Juni 2020.

Sebagai catatan, tanggal 4-10 Juni di Jakarta kita melakukan 21.197 orang dites dan positivity rate-nya 4,4 persen. Lalu tanggal 11-17 Juni, 27.091 orang dites tingkat positivity rate-nya 3,1. Lalu 18-24 Juni ada 29.873 orang yang dites, positivity rate-nya 3,7 persen," ucapnya.

"Kemudian 25 Juni-1 Juli ada 31.085 orang yang dites PCR, kemudian positivity rate-nya 3,9 persen. Lalu 2-8 Juli ada 34.007 orang, positivity rate-nya 4,8 persen. Tapi hari ini angka positivity rate itu menjadi 10,5 persen, melonjak dua kali lipat," ujar Anies.

Anies menyebut ini adalah bentuk peringatan bagi warga Jakarta, sehingga jangan menganggap enteng dan menghiraukan protokol pencegahan COVID dengan memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Lonjakan ini merupakan peringatan bagi kita semua dan dalam perjalanan selama masa PSBB transisi ini sejak 4 Juni sampai 12 Juli ini. Kita menemukan 6.748 kasus baru memang karena kita aktif melakukan tracing, tapi selama ini tambah kasusnya, tapi positivity rate-nya di bawah 5 persen (kini 10,5)," katanya.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: