logo
×

Rabu, 01 Juli 2020

Sahut-sahutan Johan Budi dan Tito Karnavian: dari Teguran Rapat-Kursi Menteri

Sahut-sahutan Johan Budi dan Tito Karnavian: dari Teguran Rapat-Kursi Menteri

DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan siap merombak kabinet jika para menterinya tidak bekerja ekstra dalam menangani pandemi virus Corona (COVID-19). 

Usulan agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak di-reshuffle pun muncul.
Usulan ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo. Johan mengutarakan usulannya dalam rapat kerja (raker) dengan Mendagri di ruang rapat Komisi II, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Awalnya pimpinan raker yang juga menjabat Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, hendak menutup jalannya raker.

"Insyaallah setelah ini kita cari waktu secepat mungkin, mungkin hari ini kami bisa (tentukan), ya. Nanti kita kirim surat undangan secara resmi lagi. Hari ini akan kita pastikan kapan kita akan melaksanakan, melanjutkan rapat ini," kata Doli.

Johan Budi kemudian, menginterupsi Doli yang hendak menutu rapat. Johan Budi mengaku setuju keputusan Komisi II yang akan melayangkan surat teguran kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yaonna H Laoly, yang dua kali tidak menghadiri undangan rapat Komisi II dengan agenda pembahasan RUU terkait Perppu Pilkada Serentak 2020.

"Nanti kalau tidak juga hadir, kalau lihat suratnya tadi, Pak Menkum HAM tidak mau hadir, apakah nanti ada keputusan mengenai soal penundaan 9 Desember tadi," ucap Johan Budi.

Selanjutnya, usul Mendagri Tito jangan di-reshuffle terlontar dari mulut Johan Budi. Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu mengatakan jika Komisi II menyimpulkan akan memberikan teguran keras kepada Menkum HAM Yasonna H Laoly, maka dia mengusulkan agar Tito tidak diganti.

"Yang kedua, jika Komisi II menyimpulkan ada surat teguran kepada Menkum HAM melalui lembaga DPR, tentu saja, saya usul agar Pak Mendagri ini nggak di-reshuflle saya kira, soalnya saya dengar ada reshuffle," terang mantan pimpinan KPK itu disambut tepuk tangan peserta raker.

Tito Karnavian sendiri telah menanggapi usulan Johan Budi. Tito menyebut, menurutnya masalah jabatan dan reshuffle merupakan urusan Allah dan hak prerogatif Jokowi.

Kehadiran saya (di rapat Komisi II) mungkin diapresiasi teman-teman. Padahal, bagi saya memang kewajiban, dan ada yang menyampaikan dengan adanya wacana reshuffle agar saya diusulkan tidak di-reshuffle. Bagi saya secara pribadi, ya, masalah reshuffle itu adalah urusan Allah SWT dan prerogatif bapak presiden," kata Tito di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

"Saya sangat percaya bahwa semua jabatan apa pun juga, itu adalah amanah dari Allah SWT, dan atas keputusan prerogatif presiden. Jadi kita harus hormati apa pun juga," imbuhnya.

Tito menegaskan tidak pernah meminta anggota DPR menyampaikan penilaian tentang dirinya. Dia mengaku kurang nyaman mengenai masalah isu reshuffle.

"Jadi, bukan tadi, kemarin ada yang menyampaikan, saya agak sedikit kurang nyaman mengenai masalah isu reshuffle. Nanti saya dikira ada pesanan dari saya, tidak. Saya sama sekali tidak pernah, apa, meminta kepada teman-teman di DPR menyampaikan pendapat lain-lainnya. Semata-mata mungkin spontan. Saya sebagai Mendagri hanya bekerja saja," terang Tito.

Dia juga menuturkan, saat ini hanya menjalankan tugas sebagai yang diberikan sebagai Mendagri. Tito mengatakan salah satu tugasnya sebagai Mendagri adalah mengawal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 agar berjalan jujur, adil, transparan, dan lancar.

"Saya paham bahwa tugas saya sebagai Mendagri salah satunya adalah untuk mengawal pilkada ini bisa berlangsung secara jujur, transparan, adil, lancar, dan insyaallah dengan situasi yang baru, situasi yang luar biasa, COVID-19. Mudah-mudahan berkat kerja sama kita semua, kita akan bisa menjaga agar (Pilkada 2020) tidak menjadi media penularan COVID-19," sebut Tito.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: