logo
×

Rabu, 22 Juli 2020

Soal Dana Temuan BPK, Pengamat Militer: Itu Hal Wajar Untuk Kontijensi

Soal Dana Temuan BPK, Pengamat Militer: Itu Hal Wajar Untuk Kontijensi

DEMOKRASI.CO.ID - Pengamat militer Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia Beni Sukadis menilai adanya anggaran yang ditemukan BPK di rekening pejabat Kementerian Pertahanan adalah hal wajar terjadi. Itu karena fungsi diplomasi pertahanan banyak menggunakan anggaran karena sekaligus mencari informasi saat bertugas.

“Jadi biaya operasional di lapangan, bisa saja ada yang tidak terduga, tetapi mestinya sudah ada alokasi untuk dana kontijensi yang cukup besar,” tutur Beni.

Menurut dia, adanya alokasi khusus tersebut tidak hanya terjadi di Kementerian Pertahanan. “Soal alokasi khusus hampir semua Departemen atau Kementerian ada alokasi itu baik tingkat Menteri, Sekjen, Dirjen,” jelas dia.

Pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menilai atase pertahanan di luar negeri mempunyai tugas berkonsultasi dengan duta besar dalam segala persoalan yang berkaitan dengan kebijakan militer, pertahanan, dan keamanan. Meski demikian, dia mendorong BPK terus melakukan audit.

“Selain juga melapor kepada Panglima TNI dan Kemhan tentang semua perkembangan dari kebijakan pertahanan negara dia ditempatkan,” jelas Connie.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya aliran dana kas keuangan Kementerian Pertahanan ke rekening pribadi atase pertahanan sebesar Rp48 miliar.

Juru bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya sudah mengklarifikasi bahwa temuan ini masuk dalam kategori kegiatan dari sejumlah atase Kemenhan saat bertugas di luar negeri.

Para atase ini sering membutuhkan dana cepat sehingga dilakukan pengiriman darurat. “Untuk kegiatan atase-atase pertahanan di seluruh dunia dalam pelaksanaan tugasnya di luar negeri. Sebab, mereka membutuhkan pengiriman dana kegiatan yang segera dan cepat,” ujar dia.

Menurut Dahnil, proses izin pembukaan rekening sebenarnya sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat.

Hasilnya LKPP untuk tahun 2019 kembali dapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dari hasil tersebut Jokowi pun meminta para jajarannya agar menjadikan hasil tersebut sebagai parameter perubahan. (iis)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: