logo
×

Rabu, 01 Juli 2020

Sumut Urutan Teratas Provinsi Penyalahgunaan Narkotika Terbanyak, Begini Tanggapan Edy Rahmayadi

Sumut Urutan Teratas Provinsi Penyalahgunaan Narkotika Terbanyak, Begini Tanggapan Edy Rahmayadi

DEMOKRASI.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) menempatkan Sumatera Utara (Sumut) di urutan teratas provinsi terbanyak penyalahgunaan narkoba. Hal ini memantik reaksi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Baginya, ada banyak faktor mengapa Sumut bisa menjadi daerah terbanyak kasus narkoba. Salah satunya, karena Sumut memiliki banyak jalur tikus yang dimanfaatkan para bandar narkoba untuk memasukkan barang haramnya.

“Bukan soal peringkat narkoba ini, persoalannya pintu tikus kita cukup banyak, mengawasinya cukup susah,” ujar Edy kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (30/6/2020).

Edy mengatakan persoalan ini tidak akan bisa segera ditangani tanpa peran semua pihak bukan hanya pihak kepolisian. “Kesadaran masyarakat inilah (penting), tokoh agama, tokoh adat harus bekerjasama untuk melakukan ini, nggak cukup hanya aparat, untuk mengawasi ini, ya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan di Sumut ada lebih dari 1 juta orang pecandu yang jumlahnya mengalahkan DKI Jakarta yang sebelumnya peringkat teratas.

“Sumatera Utara pada survei yang lalu menduduki peringkat 3, ranking ke 3 di Indonesia dalam hal penyalahgunaan narkoba. Sekarang ini (2020) menjadi peringkat 1, ranking 1. Pencandu narkobanya lebih dari 1 juta orang. Mengalahkan DKI Jakarta yang pada survei yang lalu menduduki rangking pertama,” ujar Arman usai mengungkap kasus sabu 40 Kg di Kantor BNN Sumut, kemarin (29/6/2020).

Pada paparan kasus di BNN Sumut, puluhan sabu disita dari lima tersangka yait MF, MR, BW, AM dan RZ.

Kasus ini terungkap saat pihaknya menerima laporan Puskoops Interdiksi Terpadu akan ada penyeludupan sabu dari Malaysia masuk ke perairan Kuala Bireuen. Rencananya sabu akan diedarkan ke Sumut.

Menindaklanjuti hal tersebut, BNN RI berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Aceh dan melakukan patroli di kawasan perairan Malaysia, Sabtu (27/6/2020). Diketahui, dua tersangka MF dan MR membawa sabu ke Medan dalam jumlah besar. Tim pun bekuk MF dan MR di kawasam Kota Binjai. Dari keduanya, petugas amankan 29 kg sabu yang dibungkus dalam kemasan.

Pengembangan dilakukan petugas dengan membekuk tersangka lainnya yang menerima barang haram itu di Medan. Yakni BW dan AM ditangkap di area parkir Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto Medan. BW dan AM diketahui penerima barang bukti di Sumut. Pengembangan dilanjutkan ke wilayah Bireuen dan ditemukan lagi 8 bungkus sabu di dalam gudang. Tersangka RZ pun ikut diangkut tim gabungan.

Arman mengatakan, jika sabu-sabu tersebut dikendalikan bandar jaringan tersebut di Malaysia. Sabu-sabu dikirim dari Malaysia ke Bireuen, untuk selanjutnya di pasarkan di Medan dan sekitarnya. “Pemasok barang bukti berinisial CDR saat ini keberadaannya di Penang, Malaysia. Pengungkapan awalnya dari Bireuen hingga ke Medan,” pungkasnya. (*/nin/pojoksumut)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: