logo
×

Sabtu, 04 Juli 2020

Udin Predator Anak di Tangerang, Total Korban 22 Orang, ‘Nolak Disantet’

Udin Predator Anak di Tangerang, Total Korban 22 Orang, ‘Nolak Disantet’

DEMOKRASI.CO.ID - Seorang pria yang berprofesi sebagai sekuriti bernama Sarifudin alias Udin (40) ditangkap Polres Tangsel karena aksinya menjadi predator anak yang mencabuli anak dibawah umur di Pagerhaur, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Fakta terbaru, rupanya ada sekitar 22 anak yang telah menjadi korban Udin si predator anak dalam kurun waktu satu tahun lamanya.

Demikian disampaikan Ketua RW Ajat Sudrajat saat ditemui di rumahnya.

“Data yang dikumpulkan sejauh ini 22 korban berdasarkan kesaksian korban yang ditemui, sejauh ini lebih kurang ada 22 korban,” papar Ajat, Sabtu (4/7).

Lanjutnya, Udin melancarkan aksi bejatnya ketika siang hari bolong dengan modus mengiming-imingi anak diberikan uang, dipinjamkan handphone hingga diajak jalan-jalan.

“Pelaku melihat situasi dan model anaknya, modusnya berbeda, ada yang diberikan uang, makanan, kesempatan bermain hp dan bahkan sebelumnya diberikan tontonan video porno. Pelaku ini membaca situasi anak sukanya apa, makanya pelaku menyiapakan game, tv, handphone, karena ekonomi keluarga mereka dan diberikan seperti itu saja sudah senang,” jelasnya.

Masih kata Ajat, menurut keterangan dari teman-temannya aksi pelaku sudah diingatkan. Bahkan, pelaku sudah beberapa kali pindah lokasi kontrakan atau tempat tinggal.

“Itu pengakuan teman pelaku, ini sudah diingatkan oleh temannya dan pindah kesini sudah satu tahun tapi di wilayah yang sama,” kata Ajat.

Untuk melancarkan aksinya, selain memberikan apa yang menjadi kesukaan anak. Udin juga mengintimidasi dengan mengancamnya akan di santet jika buka suara.

“Diancam santet, karena pelaku ini pake jimat. Di dalam mereka diintimidasi di dalam rumahnya. Dari keterangan anak-anak seperti itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, aksi Udin diketahui oleh salah seorang orang tua korban, hingga akhirnya melaporkan aksi bejat tersebut ke Polsek Pagedangan dan dilimpahkan langsung ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangsel. Dan, tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menangkap Udin.

“Tersangka diamankan keluarga korban kemudian dibawa ke Polsek Pagedangan dan melimpahkan di Polres. Masih kita dalami keterangan dari yang bersangkutan,” terang Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono di Mapolres Tangsel, Jumat (3/7).

Ditangkapnya Udin, jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

“Info beredar 14 kita harus klarifikasi dulu, karena pengakuan dari pelaku ini 4 korban dan 4 korban ini masih kita dalami siapa yang menjadi korban,” tuturnya.

(dhe/pojoksatu)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: