
DEMOKRASI.CO.ID - Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah memaafkan dua palaku pencemaran nama baik istri dan anaknya.
Akan tetapi, sampai saat ini, kasus tersebut masih akan terus berlanjut.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).
“Pelapor menyatakan permohonan maaf, dimaafkan. Untuk kasusnya sementara masih bergulir,” ungkap Yusri.
Kendati sudah dimaafkan, Yusri memastikan bahwa bukan berarti kasus bisa dihentikan.
“Dari pengacara (Ahok) mengatakan menyerahkan ke kepolisian untuk memproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Yusri.
Sampai sejauh ini, lanjut mantan Kabid Humas Polda Jabar itu, belum ada indikasi atau informasi terkait rencana pencabutan laporan.
Baik dari Ahok, maupun melalui kuasa hukumnya.
“Belum ada statement (pencabutan laporan) dari pelapor, baik melalui pengacaranya. Proses masih terus berjalan,” terang Yusri.
Yusri juga menyatakan bahwa kedua pelaku tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor setiap minggu.
Alasannya, ancaman hukuman atas pasal yang disangkakan terhadap keduanya masih di bawah empat tahun.
Sebelumnya, lewat pengacaranya Ahmad Ramzy, Ahok melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik.
Laporan tersebut teregister dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya meringkus dua pelaku. Keduanya ditangkap di dua daerah berbeda.
Salah satu pelaku diamankan di daerah Bali, dan satu pelaku lainnya diamankan di Medan, Sumatera Utara.
Adapun bentuk pencemaran nama baik yang dilakukan para pelaku yakni menghina istri dan anak Ahok.
Dua pelaku yang melakukan pencemaran nama baik terhadap keluarga Ahok itu merupakan kominitas yang tergabung dengan Veronica Lovers.
Komunitas tersebut merupakan kumpulan emak-emak yang ada di grup WhatsApp dan Telegram.
KS, salah satu pelaku mengaku, aksinya itu dipicu lantaran prihatin atas apa yang menimpa mantan istri Ahok, Veronica Tan.
“Karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang juga pernah mengalami hal-hal seperti yang dialami Bu Vero,” katanya, Kamis (30/7).
Kini, penyidik masih terus mendalami anggota lain yang diduga turut terlibat dalam kasus dimaksud.