logo
×

Rabu, 05 Agustus 2020

Jaksa Pinangki Belum Diperiksa Polisi, Polri Minta Waktu

Jaksa Pinangki Belum Diperiksa Polisi, Polri Minta Waktu

DEMOKRASI.CO.ID - Jaksa Pinangki Sirna Malasari hingga kini belum juga dijadwalkan untuk diperiksa oleh Mabes Polri terkait kasus pelarian Djoko Tjandra.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pihaknya masih membutuhkan proses untuk sampai pada pemeriksaan Jaksa Pinangki.

"Terkait siapa yang terlibat kemudian, khususnya tipikornya, aliran dananya dari Djoko Tjandra, tentu semua ini berproses, beri waktu penyidik," kata Awi, Selasa (4/8/2020).

Lebih lanjut, Awi mengatakan, untuk sampai pada pemeriksaan Jaksa Pinangki penyidik akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan kemudian membangun konstruksi hukumnya. Dimana setelah itu, akan ada gelar perkara.

"Kita tunggu. Baru nanti penyidikan kapan. Karena ini masih sama-sama berproses mengumpulkan alat bukti," ujar Awi.

Nama Jaksa Pinangki menjadi sering terdengar seiring perkembangan kasus terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra.

Terbaru, Kasubbag Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan tersebut telah dicopot dari jabatan struktural.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2020).

"Sudah kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sudah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, yaitu pencopotan atau istilah kawan-kawan itu di non-job kan dari jabatan struktural," ujar Hari kepada wartawan.

Pinangki Sirna Malasari dicopot dari jabatannya lantaran melanggar disiplin pergi ke luar negeri tanpa izin.

Diduga Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra dan Pengacaranya Anita Kolopaking, karena sebuah foto yang menunjukkan ketiganya sedang bersama beredar di media sosial.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: