logo
×

Minggu, 02 Agustus 2020

Otto Hasibuan: Kalau tak Ada Kata Perintah Penahanan, Djoko Tjandra Harusnya...

Otto Hasibuan: Kalau tak Ada Kata Perintah Penahanan, Djoko Tjandra Harusnya...

DEMOKRASI.CO.ID - Usai mendatangi Bareskrim untuk rencana bertemu dengan Djoko Tjandra, Prof Otto Hasibuan mempertanyakan penahanan terpidana kasus korupsi cessei Bank Bali itu.

Menurut Otto Hasibuan, untuk melakukan penahanan harus terlebih dahulu ada perintah tertulis.

"Karena saya baca putusan Djoko tidak ada perintah untuk ditahan," kata Otto dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/8).

Baca Juga: Diminta Jadi Pengacara Djoko Tjandra, Otto Hasibuan Bikin Pernyataan Mengagetkan

"Isinya hanya salah satu, hukum dia dua tahun penjara, bayar sejumlah uang." Di dalam KUHAP, lanjut Otto, harus ada kata-kata perintah ditahan.

"Tapi, kata-kata perintah ditahan ini tidak ada." Bagi Otto, jika melakukan eksekusi terhadap seseorang, ya harus ada perintah itu secara jelas.

"Kalau eksekusi pasti ada kata-kata eksekusi itu amar nomor berapa?," imbuhnya lagi.

"Jadi saya akan klarifikasi dulu ke Djoko. Sebab, kalau tidak ada kata-kata perintah untuk ditahan, jadi selama ini dia tidak buron," kata Otto menambahkan.

"Dia pergi ke mana aja bebas. Itu dilema hukumnya. Saya tidak mau menuduh mana yang benar. Pendapat saya ini pendapat secara hukum."

Saat ini, Djoko Tjandra ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri mulai Jumat (31/7) malam, usai penangkapannya di Malaysia. Otto Hasibuan mengaku tengah diminta oleh pihak keluarga Djoko Tjandra untuk menjadi pengacara Djoko.

Namun, kata Otto, statusnya itu belum bulat nasuosebelum ia benar-benar bertemu langsung dengan Djoko Tjandra, yang dijadwalkan ulang pada Senin (3/8) mendatang.

"Saya harus tentukan sikap. Tanyakan beliau ada pengacara apa tidak. Kode etik. Ada rekan kuasa hukum untuk yang lain. Tapi ini kasus yang baru.

Sebagai 'lawyer' harus klarifikasi itu. Tidak boleh tangani perkara kalau dia masih terikat pengacara yang lain," imbuh Otto. (jpnn)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: