
DEMOKRASI.CO.ID - Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diharapkan dapat turut serta mengikuti program Kartu Prakerja.
Hal ini diungkapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat penandatanganan nota kesepahaman antara BP2MI dengan Kementerian BUMN, Selasa (18/8).
Dikatakan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan mengurus data pekerja yang terdampak Covid-19. Data tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Kita harus siapkan supaya (program) Prakerja bisa bekerja sama dengan para pekerja migran yang nanti ke depannya kalau nanti pasarnya siap kita bisa maksimalkan,” katanya.
Lebih lanjut, Erick menilai, akses bagi para pekerja migran ke program bantuan yang ada di Indonesia perlu diberikan.
Pasalnya, tekanan ekonomi di tengah pandemi tidak hanya berdampak pada pekerja di dalam negeri, tetapi juga pekerja migran.
Disebutkan banyak para pekerja migran yang kehilangan pekerjaan dan harus kembali ke Indonesia. Namun, Erick belum memberi penjelasan lebih lanjut mengenai seberapa besar peluang pekerja eks TKI ini bakal terserap di pasar domestik.
Meski begitu, ia menjamin, kalaupun pasarnya belum siap, pemerintah tetap memberikan dukungan agar mereka bisa berwirausaha.
“Negara hadir membantu mereka dengan program-program yang sudah diluncurkan sekarang apakah nanti mau usaha mikro, apakah nanti mau jadi bagian dari padat karya tunai dan lain-lain. Kita sinergikan sampai pada saat yang tepat para PMI bisa lagi membantu negara kita membawa devisa yang selama ini kita sia-siakan,” tandasnya.