logo
×

Jumat, 21 Agustus 2020

Politikus Demokrat Minta BKP Telusuri Aliran Dana APBN untuk Bayar Buzzer

Politikus Demokrat Minta BKP Telusuri Aliran Dana APBN untuk Bayar Buzzer

DEMOKRASI.CO.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan kajian terbaru terkait pengelontoran dana secara besar-besaran oleh Pemerintah untuk ragam aktivitas digital, salah duanya media sosial dan influencer, guna sosialisasi kebijakan selama beberapa tahun terakhir.

Dalam kajian ICW yang terbaru berjudul Aktivitas Digital Pemerintah: Berapa Milyar Anggaran Influencer?, peneliti ICW, Egi Primayogha mengatakan lembaganya telah melakukan penelusuran aktivitas pengadaan barang dan jasa (PBJ) di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) di masing-masing situs LPSE.

Kata dia, ada total 34 kementerian, lima LPNK, dan dua institusi penegak hukum Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI yang ditelusuri oleh lembaganya. Penelusuran anggaran dilakukan pada periode 2014 hingga 2018.

“Pengumpulan data 14-18 Agustus lalu. Beberapa kata kuncinya seperti: media sosial/social media, influencer, key opinion leader, komunikasi, Youtube,” kata Egi dalam paparannya.

Kata Egi, lembaganya menemukan bahwa total anggaran belanja pemerintah pusat terkait aktivitas digital sepanjang tahun 2014 hingga 2020 adalah sebesar Rp1,29 triliun, dengan total 133 paket pengadaan.

Sementara, analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi temuan ICW bahwa di era Joko Widodo sebanyak Rp 1,29 triliun anggaran belanja pemerintah digelontorkan untuk aktivitas digital, termasuk untuk influencer sebesar Rp90,45 miliar.

“Lebih parah dari itu semua, uang rakyat Rp 90,45 miliar tersebut berpotensi digunakan oleh buzzer untuk membully kelompok kritis,” ujar Ubedilah Badrun, Jumat (20/8/2020).

Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjend) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon pun ikut memberikan komentar. Ia bahkan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan menelusuri setiap pos anggaran tersebut.

“Semakin membuktikan kalau buzzer itu memang ada. Krn pakai uang negara baiknya @bpkri audit serius soal ini. Agar tidak jadi gosip, jelas penerima dan penggunaannya,” tulisnya di akun Twitternya, Jumat (21/8/2020).

Jansen menyebutkan keberadaan buzzer pro pemerintah saat ini, sudah tak lagi mempromosikan kinerja pemerintah. Tapi cenderung menyerang balik, mereka yang mengkritik pemerintahan.

“Karna makna buzzer ini skrg bukan promosi kinerja pemerintah tapi nyerang dan bully orang² kritis di media sosial,” ungkapnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: