logo
×

Jumat, 07 Agustus 2020

Priyo: Tommy Soeharto Keberatan Namanya Dicatut Pengurus Berkarya Kubu Muchdi PR

Priyo: Tommy Soeharto Keberatan Namanya Dicatut Pengurus Berkarya Kubu Muchdi PR

DEMOKRASI.CO.ID - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso mengatakan, Tommy keberatan namanya dicatut dalam struktur pengurus Berkarya kubu Muchdi PR. Dalam struktur itu, nama Tommy masih ditulis sebagai Ketua Dewan Pembina.

“Pak Tommy Soeharto juga menyampaikan amat keberatan atas pencatutan nama beliau di Dewan Pembina,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8).

Dia mengungkapkan, apa yang dilakukan Partai Berkarya kubu Muchdi berpotensi mencemarkan nama baik. Bahkan, kata dia, bisa berpotensi pidana.

“Itu berpotensi mencemarkan nama baik yang bisa diproses pidana,” ucapnya.

Selain Tommy, beberapa kader Berkarya yang namanya dicatut juga menyampaikan keberatannya.

“Nama-nama lain seperti Neneng A Tuty, A. Goesra, Tintin Hendrayani, Wartini, Dr Maria Zuraida juga menyampaikan keberatan yang sama atas dicantumkannya tanpa izin dan persetujuan,” ungkap Priyo.

Tommy akan Ajukan Klarifikasi ke Kemenkumham

Priyo juga mempertanyakan keluarnya SK bertanggal 30 Juli 2020 dengan Nomor: M.HH-16.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang pengesahan perubahan AD/ART, dan SK Nomor: M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang perubahan susunan pengurus DPP Partai Berkarya.

Adapun dalam SK tersebut, Kemenkumham, membuat Muchdi Purwopranjono sah menjadi Ketum Berkarya.

“Dibocorkannya SK Menkumham ini, kalau itu benar, akan menjadi aib demokrasi pada pemerintahan ini. Atas dasar apa? Jelas-jelas Munaslub tersebut tidak sah, ilegal dan melanggar berbagai aturan partai,” terangnya.

Dirinya pun sudah mengadakan rapat dengan Tommy dan jajaran lainnya. Di mana akan meminta klarifikasi Kemenkumham.

“Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketum Tommy Soeharto tadi memutuskan untuk mengajukan surat klarifikasi kepada Menkumham atas ini semua. Jika Sk itu benar, maka kami berhak mendapatkan perlakuan yang adil. Kami berhak melakukan gugatan hukum TUN dan pidana terhadap pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Priyo membeberkan, 32 DPW Propinsi semuanya memberi surat mandat untuk tetap setia pada kepemimpinan Tommy. Demikian pula dengan DPD Kabupaten/Kota.

“Jadi kalau benar disahkan SK Menkumham tersebut, ini menjadi janggal dan tidak masuk akal. Apakah karena Ketumnya anak Pak Harto sehingga Partai Berkarya yang secara politik masih baru kencur pun harus dipinggirkan? Padahal kami tidak pernah memusuhi pemerintah. Kami mendukung dengan cara kami,” tukasnya.

Dia pun meminta seluruh simpatisan dan loyalis Tommy tetap tenang.

“Pesan Ketum kita tetap akan menyikapi secara tenang dan dewasa menghadapi ini semua,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menjelaskan masih adanya nama Tommy Soeharto sebagai Ketua Dewan Pembina dalam struktur pengurus versi Munaslub yang baru disahkan. Dia mengatakan, pengangkatan Tommy sebagai penghargaan dari partai.

“Tentang pengangkatan Pak Tommy dan beberapa teman yang ada di kepengurusan ini adalah bentuk penghargaan kami dari melanjutkan Munaslub. Karena semua itu adalah keluarga besar,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (5/8).

Namun, Badaruddin mengatakan kesediaan Tommy bergabung dengan kubu Muchdi PR tidak menjadi persoalan.

“Persoalan beliau setuju atau tidak setuju, itu persoalan lain. Ini tujuan kami untuk memperbaiki partai ini. Semua kami tampung untuk membesarkan partai ini,” tutupnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: