logo
×

Sabtu, 08 Agustus 2020

Soal Penangkapan Pelaku Perampokan di Jalan Tol Cipali, Ini Penjelasan Polisi

Soal Penangkapan Pelaku Perampokan di Jalan Tol Cipali, Ini Penjelasan Polisi

DEMOKRASI.CO.ID - Viral di media sosial, sebuah video berdurasi sekira 2 menit, menampilkan polisi melakukan penangkapan pada sejumlah orang beredar.

Dalam video itu, tampak polisi berpakaian preman, membawa senjata api, dan menangkap beberapa orang yang ada dalam mobil minibus jenis avanaza.

Dalam penangkapan tersebut,ada polisi lalu lintas turut membantu penangkapan.

Ada enam  orang yang dikeluarkan dari kendaraan mini bus kemudian mereka diminta tiarap. Setelah itu, ‎mereka diborgol.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga membenarkan ada kejadian penangkapan tersebut.

“Kejadiannya di Tol Cipali KM 125.200 wilayah Kabupaten Indramayu” jelasnya, Sabtu (8/8).

Kabid Humas menambahkan, bahwa pelaku yang diamankan, merupakan enam pelaku pengganjal ATM oleh Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Jabar dan anggota Polresta Bogor.

Pengungkapan kasus itu akan digelar pada pekan depan di Mapolresta Bogor.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar Kompol Zainal Abidin menerangkan, anggotanya, Aiptu Sumadi, diminta bantuan oleh anggota Polresta Bogor yang meminta menghentikan pelaku pengganjal ATM.

Saat itu, pelaku sedang berjalan di jalur B Tol Cipali menggunakan plat nomor D 1074 XL warna abu-abu. Tak lama kemudian, mobil yang dipakai pelaku bisa diketahui.

“Kemudian anggota mengejar dan memberhentikan kendaraan tersebut di KM 125.200,” ujar Zainal. Saat itu, Aiptu Sumadi sempat memeriksa penumpang dan kendaraan tersebut.

“Tidak lama kemudian dibantu Anggota Satreskrim Polresta Bogor untuk menangkap enam orang tersebut,” jelasnya.

Pelaku dan kendaraan sempat dibawa ke Pos Cilameri Subang. Kemudian, mereka langsung dibawa ke Mapolresta Bogor.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: