logo
×

Jumat, 07 Agustus 2020

Temukan Unsur Pidana, Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Hoaks Anji dan Hadi Pranoto

Temukan Unsur Pidana, Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Hoaks Anji dan Hadi Pranoto

DEMOKRASI.CO.ID - Polisi hingga saat ini masih mendalami dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang disampaikan oleh Hadi Pranoto saat diwawancara musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji terkait klaim obat Covid-19.

Penyelidikan dugaan hoaks penemuan obat Covid-19 ini dilakukan setelah polisi menerima laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, laporan yang dilayangkan oleh Muannas Alaidid dinyatakan layak untuk diusut lebih lanjut.

“Tadi kita lakukan gelar perkara dan memang sudah memenuhi persangkaan Pasal 28 juncto Pasal 45A Undang-Undang ITE. Perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Yusri, Kamis (6/8).

Dia menerangkan, pihaknya telah menelaah keterangan para saksi dan mencermati bukti-bukti yang dilampirkan dalam laporan. Adapun saksi yang diperiksa antara lain Muannas Alaidid selaku pelapor.

“Kami sudah minta klarifikasi dan pelapor juga telah melengkapi bukti-bukti kemarin,” tegasnya.

Selanjutnya dalam rangka merampungkan berkas perkara, Yusri menyampaikan penyidik berencana memeriksa Hadi Pranoto dan Anji. Pemeriksaan dijadwalkan mulai pekan depan.

Tak cuma itu, penyidik juga memintai keterangan ahli bahasa, IT dan ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Kita upayakan minggu depan memanggil pemilik akun dari youtube duniamanji, kemudian juga HP (Hadi Pranoto-red),” tutupnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: