logo
×

Senin, 07 September 2020

Dana Subsidi Kuota Rp 7,2 T, Waspada Provider Cari Untung

Dana Subsidi Kuota Rp 7,2 T, Waspada Provider Cari Untung

DEMOKRASI.CO.ID - Kuota data menjadi kebutuhan dalam pembelajaran di tengah pandemi Covid-19. Akan tetapi, masih ada provider yang malah mengambil kesempatan ini dengan memberikan kartu perdana secara gratis kepada sekolah.

Bahkan, disebut menjanjikan bonus mobil apabila seluruh siswa sekolah tersebut menggunakan kartu provider tersebut. Dari hal tersebut terlihat ada indikasi bahwa provider yang tidak disebutkan namanya itu ingin memanfaatkan anggaran besar untuk keuntungannya sendiri.

Hal ini tentunya berbahaya, sebab kemungkinan tujuan PJJ tidak tercapai. Di mana, provider juga perlu memberikan layanan prima, seperti kualitas jaringan, kecepatan download dan upload, kestabilan jaringan internet dan juga kemampuan coverage.

Atas hal tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda pun meminta agar kepala sekolah dan komite sekolah saling berkoordinasi agar kejadian seperti itu tidak terjadi di lingkungan sekolah.

“Soal pengawasan, saya ingin seluruh kepala sekolah dan komite sekolah bergandeng tangan agar tidak ada mal praktek dari provider tertentu, ada provider yang jual beli nomor hp (memanfaatkan sekolah),” ungkapnya dalam webinar, Senin (7/9/2020).

Jika hal tersebut terjadi, tentunya ini akan sangat merugikan semua pihak. Mulai dari peserta didik, sekolah, orang tua hingga negara itu sendiri akibat ada pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Ini harus dihentikan dan kerjasama yg baik adalah komite sekilah, orang tua, sekolah dan dinas kabupaten/kota, itu berkomitmen dalam mengawal ini. Kuncinya jangan sampai semua mudah mendapatkan akses (mudah percaya),” imbuhnya.

Lebih lanjut, Huda menyatakan agar dibentuk Satuan Tugas (satgas) Kemendikbud untuk mengawal nomor handphone siswa yang memiliki kejanggalan, misalnya mayoritas menggunakan provider yang sama.

“Ketika Kemendibud berkirim surat dengan seluruh dinas pendidikan dan mendapat nomor hp siswa, itu perlu dikawal, harus turun tangan membentuk tim tugas khusus agar tidak menjadi ruang untuk disalahgunakan, kuncinya adalah komite sekolah dan kepala sekolah jangan sampai tergoda dengan tawaran dari provider, ini tidak bertanggung jawab,” tegas dia.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: