logo
×

Rabu, 23 September 2020

FPI Cs Terbitkan Maklumat yang Mengikuti Arahan HRS, Isinya Silakan Disimak

FPI Cs Terbitkan Maklumat yang Mengikuti Arahan HRS, Isinya Silakan Disimak

 


DEMOKRASI.CO.ID - Front Pembela Islam (FPI) bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF U) dan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) menerbitkan surat maklumat bersama berjudul ‘Hentikan Pilkada Maut’, yang isinya mengikuti arahan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Dalam poin pertama, maklumat tiga organisasi menyerukan penundaan Pilkada 2020. Pasalnya, tahapan Pilkada 2020 berpotensi memunculkan sumber penularan Covid-19.

“Menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian atau tahapan proses Pilkada maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19,” tulis surat maklumat bersama yang dikirimkan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman kepada jpnn.com, Selasa (22/9).

Kemudian, tiga organisasi massa menuntut negara melindungi rakyat dari ancaman Covid-19. Hal itu tertuang di dalam poin kedua maklumat.

“Menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat jelata,” lanjut surat maklumat itu.

Selanjutnya tiga organisasi menyerukan pengurus dan simpatisan mereka untuk tidak berperan di dalam Pilkada 2020. Terlebih lagi, Pilkada 2020 tidak menghadirkan sisi positif bagi rakyat.

“Menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh umat Islam Indonesia pada umumnya, untuk tidak terlibat dalam seluruh rangkaiam atau pentahapan proses Pilkada maut 2020,” ujar dia.

Sebagai informasi, maklumat tiga organisasi ini ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum GNPF U Yusuf Martak, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: