logo
×

Senin, 14 September 2020

Soal Penusukan Syekh Ali Jaber, Begini Tanggapan Menag Fachrul Razi

Soal Penusukan Syekh Ali Jaber, Begini Tanggapan Menag Fachrul Razi

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus penusukan terhadap dai kondang, Syekh Ali Jaber kepada aparat penegak hukum. Ia juga berharap masyarakat tak terprovokasi terhadap peristiwa di Bandar Lampung kemarin tersebut.

"Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi," kata Fachrul dalam keterangan resminya, Senin (14/9).

Lebih lanjut, Fachrul mengecam keras dan prihatin terhadap tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Ia menyatakan tindakan itu merupakan tindakan kriminal dan tak diperbolehkan secara hukum.

"Pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil," ujarnya.

Fachrul lantas mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku. Ia minta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.

Fachrul melanjutkan bahwa esensi dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa. Karena itu, keamanan terhadap aktivitas berdakwah Islam secara rahmatan lil alamin harus dijamin negara.

"Ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak  kekerasan, atas nama apapun dan terhadap siapapun, termasuk atas nama agama, atau terhadap penceramah agama," kata dia.

Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi sebuah acara di Masjid Afaludin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu 13 September 2020 sore sekitar pukul 16.30 WIB. Ali pun mengalami luka di salah satu lengannya karena serangan senjata tajam.

Kejadian itu bermula ketika Ali sedang mengisi acara wisuda hafidz quran sekaligus mengisi ceramah di Masjid Afaludin. Mendadak, pelaku penusukan berinisial AA berlari naik ke atas panggung dan menusuk Syekh Ali Jaber mengunakan senjata tajam jenis pisau.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: