logo
×

Sabtu, 19 September 2020

Tengku Zulkarnaen Menerka Ceramah Ini Bikin Komunis Kepanasan Sama Syekh Ali Jaber

Tengku Zulkarnaen Menerka Ceramah Ini Bikin Komunis Kepanasan Sama Syekh Ali Jaber


DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Ustaz Tengku Zulkarnain menerka kasus penusukan terhadap penceramah Syekh Ali Jaber dilatari ketidaksukaan pendukung komunis dan sekuler terhadap pesan dakwahnya.

“Saya melihat begini, harusnya polisi kejar. Walau Syekh Ali dikenal adem, namun ada ceramahnya yang mengokohkan agama. Itu yang bikin panas komunis dan kaum Sekuler,” kata Tengku melalui saluran YouTube Dua Sisi yang dikutip Hops — media jaringan Suara.com, Jumat (18/9/2020).

Tengku menyontohkan bagian ceramah yang dia yakini bikin hati komunis panas.

“Salah satu ceramahnya begini: Saya ingin berjuang, dan banyak melahirkan banyak penghafal Alquran. Dan satu hari nanti saya berharap ada imam, yang mengimami satu juta orang, dan itu diimami Presiden,” kata Tengku.

Menurut Tengku pesan tersebut menjadi momok bagi komunis dan sekuler.

“Itu berbahaya bagi mereka komunis dan sekuler. Sebab mereka nggak suka ini.”

Tengku berharap polisi mendalami kemungkinan tersebut, apakah isi ceramah ada kaitan dengan latar belakang penusukan Syekh Ali Jaber di Bandarlampung pada Minggu (13/9/2020), sore.

PKS desak pengesahan RUU Perlindungan Tokoh Agama

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menilai kejadian penusukan terhadap Syekh Ali Jaber menjadi pengingat urgensi keberadaan RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama untuk segera disahkan menjadi UU.

Politikus dari Fraksi PKS DPR mengutuk aksi penyerangan terhadap ulama asal Arab Saudi itu.

“Kasus persekusi bahkan upaya pembunuhan terhadap Syeikh Ali Jaber seakan jadi pengingat kita bahwa posisi mereka rentan dan penting untuk dilindungi negara,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Ia mendesak para pemangku kepentingan untuk segera merampungkan pembahasan RUU Perlindungan Ulama, yang saat ini masuk program legislasi nasional prioritas tahun 2020.

Menurut dia RUU itu telah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji) yang diusulkan Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP.

“Namun dalam format yang diusulkan PKS, RUU tersebut melindungi tidak hanya ulama atau tokoh agama dari kalangan Islam. Semua tokoh agama dari seluruh agama yang ada di Indonesia wajib dilindungi negara,” ujarnya.

Ia menilai ulama atau tokoh agama telah menjadi sosok yang paling berpengaruh dalam kehidupan masyarakat di Indonesia, nyaris dalam setiap sendi kehidupan. Bahkan menurut dia, dalam menentukan kepemimpinan bangsa, peran tokoh agama selalu menyertai, maka ada istilah guru spiritual.

Namun dia menilai, berbeda dengan profesi guru yang telah diakui dalam UU Guru dan Dosen, profesi ulama atau tokoh agama secara alami diakui oleh setiap elemen bangsa, namun tidak ada perlindungan secara hukum.

“Para tokoh agama ini dihormati dan juga jadi pengayom masyarakat, sering dijadikan rujukan meminta saran dalam setiap permasalahan, tetapi sekaligus juga rentan jadi sasaran atau persekusi,” katanya.

Ia menilai beberapa kasus penyerangan, baik secara fisik maupun verbal yang ditujukan kepada tokoh agama yang sering terjadi beberapa waktu terakhir, telah menjadi keresahan di tengah masyarakat.

Karena itu dia mendesak para pemimpin dan penegak hukum untuk memberi pernyataan yang sejuk dan berempati untuk menunjukkan sikap dukungan terhadap kasus tersebut.

“Sekarang waktunya untuk membalas jasa-jasa para tokoh agama yang telah berperan dalam mendampingi bangsa ini melewati masa-masa sulit sejak awal kemerdekaan hingga sekarang,” katanya.

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: