logo
×

Sabtu, 17 Oktober 2020

Anggaran Awal untuk Mobil Dinas Pimpinan KPK Rp 1,4 Miliar

Anggaran Awal untuk Mobil Dinas Pimpinan KPK Rp 1,4 Miliar

 


DEMOKRASI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan anggaran mobil dinas untuk Firli Bahuri sebesar Rp 1,4 miliar dengan spesifikasi mesin di atas 3.500 cc. Sedangkan mobil dinas untuk 4 Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar.

Anggaran tersebut sebelumnya juga sudah disetujui Komisi III DPR RI.

“Bahwa benar itu adalah data yang bersumber dari KPK. Itu adalah bagian dari proses pengajuan ketika bahan yang diajukan ke DPR saat itu,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Firki dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).

Meski begitu, kata Ali, setelah dilakukan perhitungan ulang untuk anggaran fasilitas mobil dinas KPK akhirnya kembali dievaluasi. Ia menyebut hal ini disesuaikan dengan standar harga sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).

“Belakangan enggak sebesar itu. Karena tentu dihitung kembali dan ada Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang di dalamnya ada spesifikasi dari masing-masing kendaraan mobil dinas itu disesuaikan dengan standar harga sesuai Permenkeu,” ucap Ali.

Kekinian pengadaan mobil dinas itu menuai kritik di masyarakat. KPK kemudian memutuskan untuk meninjau ulang kembali fasilitas mobil dinas untuk pejabat struktural di KPK untuk tahun 2021.

“Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat dan karenanya memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut dan saat ini kami sedang melakukan review untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku,” kata Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Arefa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020) malam.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: