logo
×

Kamis, 22 Oktober 2020

Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani Dipanggil Ulang Polri Besok

Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani Dipanggil Ulang Polri Besok

 



DEMOKRASI.CO.ID - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber menyiapkan surat pemanggilan ulang kepada Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani. Rencananya, Ahmad Yani dipanggil besok.

“Jadi pada intinya kemarin Siber sudah menyiapkan pemanggilan, rencananya hari Jumat besok itu, nanti kita lihat. Kemarin saya terputus untuk informasi berikutnya, sudah terkirim atau belum (surat) pemanggilannya,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Kamis (22/10/2020).

Awi menuturkan Ahmad Yani dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Dikatakan Awi, pemeriksaan Yani merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat deklarator KAMI Anton Permana.

“Karena memang itu menjadi salah satu proses penyidikan, yaitu sebagai saksi. Pemanggilan sebagai saksi. Pengembangan kasus dari Saudara AP,” tuturnya.

Awi menjelaskan pemanggilan terhadap Ahmad Yani bukan semata-mata untuk menyasar orang-orang dalam organisasi KAMI. Namun, kata Awi, pemanggilan ini berdasarkan benang merah yang ditemukan pada kasus sebelumnya.

“Dari awal kami sudah jelaskan bahwasanya kita tidak menyasar KAMI. Tapi kebetulan para pelaku itu anggota organisasi tersebut. Semua tentunya dalam proses penyidikan adalah benang merah, benang merahnya ke mana, siapa aja. Keterkaitan keterangan tersangka, saksi-saksi, itu akan dikejar oleh penyidik,” jelasnya.

“Kita tidak pernah menyasar organisasi itu, tapi apa yang peristiwa pidana terjadi itu yang diungkap, fakta-faktanya apa,” imbuhnya.

Tim penyidik Bareskrim Polri sempat menyambangi rumah Ahmad Yani pada Senin (19/10) malam. Saat itu, polisi menyebut Ahmad Yani mengatakan kepada penyidik bersedia hadir ke Bareskrim Polri keesokan harinya.

Ahmad Yani pada akhirnya tidak datang ke Bareskrim Polri saat itu. Ahmad Yani bicara soal kondisi badannya saat itu.

“Belum tahu, saya lagi rapat sebentar. Belum tahu, tapi kondisi badan saya tidak memungkinkan. Tengah malam saya analisis, saya kecapekan, saya masuk angin sakit, agak flu-flu berat, kalau flu berat kan kondisi COVID…,” kata Yani saat dihubungi, Selasa (20/10).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan kedatangan tersebut perihal penyelidikan keterkaitan dengan aksi demo anarkistis yang pecah pada 8 Oktober lalu.

“Jadi intinya benar bahwa ada anggota reserse dari Bareskrim datang ke rumah Pak Yani. Intinya kita lakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya kegiatan anarki tanggal 8 (Oktober) itu,” kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10).

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: