logo
×

Sabtu, 14 November 2020

Ajakan Rekonsiliasi HRS Langkah Solutif Merekat Kerukunan Dan Persatuan

Ajakan Rekonsiliasi HRS Langkah Solutif Merekat Kerukunan Dan Persatuan

DEMOKRASI.CO.ID - Ajakan rekonsiliasi dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib M. Rizieq Shihab dinilai usulan yang solutif untuk merekat kembali persatuan sekaligus upaya perbaikan kehidupan demokrasi dan bernegara.

“Dan pemerintah harus dapat mengelola potensi ini dengan baik, arif dan bijaksana,” ujar anggota DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, Sabtu (14/11).

Menurut Guspardi, Habib Rizieq adalah ulama pengayom umat yang konsisten melakukan dakwah amar maruf nahi munkar sehingga dia dicintai oleh para pengikutnya dan simpatisannya yang sangat loyal.

“Habib Rizieq baik sebagai ulama dan pemimpin FPI adalah panutan ummat dan mempunyai potensi besar untuk merekat persaudaraan dan persatuan,” tuturnya.

Politisi PAN ini meminta agar semua pihak jangan memprovokasi atau mengkriminalisasi kepulangan Habib Rizieq dan membuat ajakan rekonsiliasai dari pentolan FPI terganggu.

“Saatnya kita bersama bergandeng tangan, menyatukan hati dan pikiran. Kesampingkan berbagai perbedaan dengan mengedepankan semangat rekonsiliasi dalam bingkai persaudaraan dan persatuan demi kemaslahatan dan kemajuan bangsa dan negara,” kata Guspardi Gaus.

Menurut Guspardi, sinergisitas antara berbagai elemen masyarakat, antara umara, ulama, umat Islam terutama bisa berjalan harmonis.

“Mari kita sebagai bangsa melihat ke depan dengan sikap yang arif dan bijaksana agar terciptanya kerukunan dan persatuan demi kesatuan serta kebaikan bangsa,” pungkas anggota Baleg DPR tersebut.

Habib Rizieq menyatakan dirinya bersedia dialog asalkan pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi ulama. Setelah itu, menurut dia, pihaknya akan memulai proses rekonsiliasi.

“Kita siap berdialog, kapan saja, tapi setop dulu kriminalisasi ulama, setop dulu kriminalisasi aktivis, tunjukkan niat baik. Kalau mau dialog rekonsiliasi, ahlan wa sahlan,” ucap Rizieq.

“Bebaskan dulu para tokoh kita, masih banyak ulama kita yang saat ini menderita di penjara. Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith, bebaskan dulu Doktor Syahganda Nainggolan, bebaskan Bapak Anton Permana, bebaskan Jumhur Hidayat, bebaskan dulu. Bebaskan buruh, bebaskan mahasiswa, bebaskan para pendemo, bebaskan pelajar yang saat ini memenuhi ruang-ruang tahanan,” imbuhnya menembahkan.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: