DEMOKRASI.CO.ID - Keputusan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang tidak menghadiri pemberian Bintang Mahaputra Adipradana di Istana Negara dimaknai sebagai sikap menjaga moral perjuangan.
Sebab, Gatot yang juga Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) masih menyadari ada anggota KAMI yang dikriminalisasi.
“Dia menjaga moral dari perjuangan selama ini, secara pribadi maupun deklarator KAMI. Di satu pihak anak buahnya ditangkap, jadi dia harus menjaga moral perjuangan itu,” ujar anggota Komite Politik KAMI, Gde Siriana Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/11).
Selain itu, sikap Gatot tersebut juga sekaligus untuk menepis anggapan bahwa ia mudah dilunakkan oleh penguasa.
“Jadi dia menjaga itu agar tidak ada anggapan bahwa dia terbeli. Pesan itu jelas untuk meyakinkan para pendukung KAMI, bukan hanya anggota deklarator KAMI, tapi juga pendukungnya di seluruh daerah bahwa komitmen beliau masih besar untuk menjaga KAMI tetap kritis,” pungkasnya.
Adapun anggota KAMI yang masih ditangkap polisi di antaranya Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana dan beberapa lainnya. Hingga kini, Syahganda dkk masih ditahan dan disangkakan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).