DEMOKRASI.CO.ID - Cuitan akun resmi Divisi Humas Polri viral di media sosial Twitter. Cuitan itu berbunyi “Hai Sobat Polri, jika anda ingin melapor atas sebuah tindak pidana, laporkan saja ya. Jangan malu, jangan ragu. Polri pasti siap membantu”.
Lantas cuitan akun @DivHumas_Polri itu ditanggapi salah satu netizen. Salah satunya adalah akun @v_yudhistira. Dia merasa laporan anggota keluarganya tidak digubris oleh polisi saat jadi korban tindak pidana. Kata akun itu, hal tersebut dialami neneknya.
Akun tersebut mengatakan bahwa neneknya pernah jadi korban penjambretan di jalan raya. Neneknya sudah melapor ke polisi tapi pelaku tidak tertangkap. Kemudian, neneknya lantas melapor ke dukun. Nah, setelah itu pelaku jambret malah tertangkap.
Akun itu pun mengaku sejak saat itu anggota keluarganya tidak lagi pernah percaya melapor lagi ke polisi apabila tersangkut kasus pidana. Anggota keluarganya lebih memilih melapor ke dukun jika mengalami hal serupa. Cuitan si @v_yudhistira ini sendiri dapat banyak tanggapan dari beberapa netizen lain.
Salah satunya adalah @ikrarsd. Dia mempertanyakan apakah pernyataan @v_yudhistira ini benar adanya. Lalu ada @shidiquaris yang menyebut kalau dukun lebih mengayomi. Kemudian ada @dikyenni yang menanyakan dukun mana yang jasanya dipakai neneknya.
Hai Sobat Polri...
— Divisi Humas Polri (@DivHumas_Polri) November 5, 2020
Jika anda ingin melapor atas sebuah tindak pidana, laporkan saja yaa
Jangan Malu, Jangan Ragu..
Polri pasti siap membantu 🤗
Stop Kejahatan
Jangan Ragu Untuk Laporkan@CCICPolri pic.twitter.com/ND5vXfQuUG
Nenek saya pernah dijambret di jalan. Lapor polisi tidak ada tindak lanjut, nanya dukun ketemu pelakunya.
— Alien Weird (@v_yudhistira) November 6, 2020
Sejak itu keluarga saya lebih percaya dukun dari pada kepolisian. Mohon maaf 🙏