DEMOKRASI.CO.ID - Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab atau HRS mengaku sempat diperiksa intelijen Arab Saudi gara-gara laporan sampah dari Indonesia.
Hal itu dikatakan Habib Rizieq dalam ceramah perdananya setelah tiba di Indonesia.
Dikutip dari chanel YouTube Front TV, Rabu (11/11), Habib Rizieq menjelaskan soal pemeriksaan yang dilakukan intelijen Arab Saudi.
“Saya di sana diperiksa oleh Badan Intelijen Saudi. Saya diperiksa oleh Dewan Keamanan Saudi. Belakangan kenapa saya diperiksa, mereka mendapatkan laporan sampah dari negeri ini,” ucap Habib Rizieq.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Habib Rizieq, intelijen Arab Saudi akhirnya mengakui menerima informasi bohong. Bahkan, intelijen menyebut informasi itu merupakan zubalah, sampah.
“Jadi katanya saya buronan melarikan diri ada persoalan hukum yang saya hadapi,” terang Habib Rizieq.
Ia melanjutkan, informasi yang diterima pihak Saudi bahwa dia masuk daftar red notice.
Selain itu, Habib Rizieq juga dianggap sebagai orang politik yang sering membuat keributan dan bisa membahayakan Arab Saudi.
“Ini saya tidak mau menuduh siapa yang melapor apa si A, si B, si C. Tapi ini ada dan bukan dari laporan orang biasa,” ucap Habib Rizieq.
“Kalau orang biasa enggak akan dihiraukan oleh Pemerintah Saudi. Ini tingkat negara bukan tingkat RT, ini tingkat negara. Negara Saudi dapat laporan. Berarti yang disampaikan laporan tingkat tinggi juga,” sambungnya.
Habib Rizieq mengaku dia juga ditanya soal kasus hukumnya di Jakarta dan Bandung.
“Saya katakan tidak punya kasus hukum, saya punya SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). SP3-nya saya terjemahkan ke dalam bahasa Arab,” katanya.
Habib Rizieq memang sempat disidik atas beberapa kasus di Polda Metro terkait pornografi dan Polda Jabar soal ucapan sampurasun.
“Kayaknya dalam sejarah enggak ada SP3 diterjemahkan dalam bahasa Arab. Sebab kalau saya serahkan SP3 polisi, di sana kan enggak paham. Intelijen di sana enggak paham. Kita terjemahkan dalam bahasa Arab. Kita buat dokumen resmi, terjemah resmi,” urai dia.
“Begitu mereka baca mereka kaget. Loh ini lan hukum sudah selesai kenapa tetap dilaporkan Anda bersalah. Jadi pemerintah Saudi sendiri yang menilai,” pungkas Habib Rizieq.