DEMOKRASI.CO.ID - Gelandang Persija Jakarta, Marc Anthony Klok sepertinya sudah resmi memperoleh status Warga Negara Indonesia (WNI). Hal itu mengacu pada petikan surat keputusan Presiden RI, Joko Widodo yang diunggah di instastory-nya.
Marc Klok memang sudah lama mengurus proses naturalisasi menjadi WNI.
Dan tampaknya, impian Klok menjadi WNI sudah terwujud. Pada Senin (9/11/2020), Marc Klok mengunggah potongan dokumen surat keputusan Presiden Republik Indonesia.
Potongan dokumen tersebut disinyalir sebagai akhir dari proses naturalisasi gelandang 27 tahun itu.
Marc Klok merupakan pemain asal Belanda yang telah merumput di Indonesia sejak 2017.
Sebelum bergabung ke Persija Jakarta pada awal musim ini, Marc Klok memperkuat PSM Makassar selama tiga musim.
Marc Klok juga sudah bisa memohon proses naturalisasi dalam jangka empat tahun lantaran moyangnya memang berasal dari Indonesia.
Perkembangan proses naturalisasi Marc Klok terakhir kali diketahui pada 5 Oktober lalu.
Saat itu, Klok menghadpiri rapat kerja virtual dengan DPR RI, PSSI, Kemenhumham, dan Kemenpora.
Pada rapat tersebut, Klok dilaporkan berhasil memukau para anggota dewan dengan kemampuannya berbahasa Indonesia dan menghafal Pancasila.
“Dia (Klok) lebih hafal dari kontes miss-miss itu,” ucap pimpinan rapat kala itu, dikutip dari Bolasport.
“Ini (Marc) Anthony (Klok) lebih hafal, luar biasa,” pujinya lagi.
Lantas pada Senin (9/11/2020), atau satu bulan lebih dari rapat kerja di atas, Marc Klok disebut sudah final dianggap sebagai WNI.
Instagram Marc Anthony Klok |
Melalui akun Instagram pribadinya, Klok memamerkan sebuah dokumen berjudul “Petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia”.
Surat keputusan tersebut juga menerangkan tentang “Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia”.
Tak lupa, Klok juga mencantumkan rasa syukur pada unggahan tersebut.
“Tuhan maha besar,” tulisnya.
Namun terkait proses naturalisasi Marc Anthony Klok ini, belum ada keterangan resmi dari Persija maupun PSSI.