logo
×

Selasa, 24 November 2020

Warga Bekuk Pemasang Spanduk Tolak HRS, Polisi Lepaskan

Warga Bekuk Pemasang Spanduk Tolak HRS, Polisi Lepaskan

DEMOKRASI.CO.ID - Dua orang pria di Deliserdang, Sumatra Utara, diamankan warga karena memasang spanduk menolak kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Polisi kemudian melepas mereka dan menyebut tak ada pembayaran kepada keduanya atas aksi itu.

Sebelumnya, video dua warga pemasang spanduk penolakan Rizieq diamankan viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 59 detik itu, kedua pria tersebut tampak duduk di lantai sambil diinterogasi oleh warga. Mereka pun mengaku dibayar oleh seseorang untuk memasang spanduk itu di sejumlah titik.

Warga menanyakan pihak yang menyuruh keduanya memasang spanduk itu dan sudah berapa hari memasang spanduk penolakan Rizieq tersebut. Salah seorang pemasang bernama Reza (17) mengaku disuruh oleh temannya bernama Saddam.

"Saya disuruh Saddam, orang sini dia, Pak. Kalau saya belum dikasi [uang]. Katanya nanti dikasi uang rokok saja kalau siap semua (dipasang). Saya kerja baru satu hari," ucap remaja yang mengenakan kemeja kotak-kotak itu.

Sementara, pemasang spanduk lainnya yang bernama Jumaidil (29) mengaku sudah dibayar Rp50 ribu.

"Saya punya becaknya, tadi saya di rumah. Saya dikasi ongkos becak aja, Pak, Rp50 Ribu," ungkap Jumaidil yang bekerja sebagai tukang becak tersebut.

Video lainnya menyebutkan bahwa keduanya ditangkap warga di Jalan Sultan Serdang Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, pekan lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Setidaknya ada 15 spanduk yang akan dipasang. Namun yang sudah terpasang sebanyak 6 buah dan 9 lainnya belum.

Spanduk yang terpasang terutama di kawasan menuju Bandara Kualanamu, Deliserdang. Salah satu spanduk bergambar Rizieq Shihab yang dicopot warga bertuliskan "Kami orang Medan Cinta Damai, Nggak mau lihat Orang Ini (Rizieq) ke Medan".

Kemudian spanduk lainnya bertuliskan "Rizieq Shihab Provokator, Tolak Politisasi Agama".

Warga lantas menyerahkan kedua pria ini ke Polresta Deliserdang. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus mengatakan kedua pria tersebut tidak dilakukan penahanan.

"Kasusnya masih penyelidikan. Jadi dua orang yang diamankan itu diserahkan warga ke Polisi. Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku disuruh oleh dua orang temannya yang sempat melarikan diri," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan di kepolisian, keduanya mengaku tidak dibayar untuk memasang spanduk menolak kedatangan Rizieq. Selain itu, dua pria tersebut tidak dilakukan penanganan.

"Enggak benar itu mereka dibayar. Kita kan enggak tahu mungkin saat itu kondisinya bagaimana. Mungkin saja pada saat itu mereka terjepit. Hanya saja hasil pemeriksaan katanya tidak dibayar. Untuk sementara dua orang ini kita pulangkan dan tidak dilakukan penahanan," paparnya. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: