DEMOKRASI.CO.ID - Aturan soal siswi nonmuslim diminta berjilbab di SMK Negeri 2 Padang menjadi sorotan. Sejumlah siswi nonmuslim pun menceritakan mereka memilih menggunakan jilbab meski sebenarnya tak pernah ada paksaan agar mereka berkerudung ke sekolah.
Salah satu siswi, Elisabeth Angelia Zega, bercerita bahwa dia telah memakai kerudung untuk pergi ke sekolah sejak duduk di bangku SMP. Dia mengaku pihak sekolah tak pernah memaksanya yang nonmuslim untuk berjilbab.
"Tidak ada unsur paksaan. Dan saya juga sudah dari SMP memakai jilbab ini," kata Elisabeth Angelia Zega di SMKN 2 Padang, Senin (25/1/2021).
Dia mengaku tak keberatan dan merasa tidak dirugikan dengan mengenakan pakaian yang membuat dirinya seperti siswi beragama Islam. Menurutnya, masalah keimanannya tak terganggu gara-gara menggunakan pakaian seperti siswi beragama Islam.
"Walau di sekolah pakaian saya seperti ini (pakai jilbab) iman saya tetap percaya Tuhan Yesus. Tak ada tekanan batin kalau pakaian pakai jilbab," kata Angel.
Siswi lainnya, Yulita Harefa, juga menyebut tak masalah menggunakan jilbab meski bukan pemeluk agama Islam. Dia mengaku sudah sejak SMP menggunakan jilbab saat sekolah.
"Sudah sejak SMP saya memakai jilbab ke sekolah, saya tidak pernah minder," ujar Yulita.
Siswi yang duduk di Kelas XII SMKN 2 Padang itu mengaku sempat merasa canggung saat awal-awal menggunakan jilbab di bangku SMP. Dia mengaku belajar memakai jilbab dari kakaknya yang juga menggunakan jilbab saat ke sekolah.
"Saya belajar memasang jilbab dari kakak, kebetulan kakak juga belajar di sekolah negeri dan memakai jilbab," jelas dia.
Siswi lainnya, Eka Maria Putri Waruwu, mengatakan jilbab yang dipakainya ke sekolah merupakan bagian dari seragam sekolah. Dia mengatakan tak ada pengaruh penggunaan jilbab dengan keimanannya sebagai Kristen.
"Pakaian seperti ini (pakai jilbab) hanya atribut saja kok. Identitas saya sebagai pelajar SMK 2. Tidak kaitan dengan masalah iman," katanya
Eka mengaku sudah menggunakan jilbab sejak duduk di kelas IV SD. Dia mengaku bisa saja ke sekolah tanpa memakai jilbab karena tak ada kewajiban bagi siswi nonmuslim untuk menggunakan jilbab ke sekolah.
Sebagai informasi, para siswi tersebut datang ke sekolah karena SMKN 2 Padang sudah mulai menerapkan belajar tatap muka di tengah pandemi. Jumlah murid yang hadir ke sekolah dibatasi dan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan ketat selama di sekolah.
Sebelumnya, video adu argumen orang tua siswa dengan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Padang viral di media sosial. Orang tua dan pihak sekolah terlibat adu argumen soal kewajiban siswi, termasuk yang nonmuslim, menggunakan jilbab di sekolah.
Dilihat detikcom, Jumat (22/1), video itu diunggah oleh akun Facebook Elianu Hia. Elianu mengatakan dirinya dipanggil pihak sekolah karena putrinya tidak menggunakan jilbab saat ke sekolah.
Elianu mengaku dipanggil melalui pesan lisan pihak sekolah kepada anaknya. Dia menyebut anaknya sudah 3 minggu dipanggil oleh pihak bimbingan dan konseling (BK) gara-gara tak memakai jilbab.
Pihak sekolah sudah buka suara dan menyatakan tak ada paksaan bagi siswi nonmuslim untuk memakai jilbab ke sekolah. Disdik Sumatera Barat juga telah membentuk tim untuk mengusut masalah ini. Pihak Disdik Sumbar menyebut tak pernah ada intimidasi bagi siswi nonmuslim untuk memakai jilbab.
Sementara itu, Mendikbud Nadiem Makarim meminta masalah ini segera diselesaikan. Dia memerintahkan agar pihak yang terlibat dengan aturan intoleran tersebut diberi sanksi.
"Saya meminta pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, segera memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan, agar permasalahan ini menjadi pembelajaran kita bersama ke depannya," ucap Nadiem.[]