logo
×

Sabtu, 30 Januari 2021

Gagal Lapor Bareskrim, Mitra Kamtibmas Minta Pigai Ditangkap

Gagal Lapor Bareskrim, Mitra Kamtibmas Minta Pigai Ditangkap

DEMOKRASI.CO.ID - Kelompok yang menamakan diri Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) gagal melaporkan kasus dugaan rasisme Natalius Pigai pada Sabtu (30/1).

Wakil Ketua Umum PPMK Joko Priyomski mengatakan pihaknya telah mencoba melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri. Namun, tidak ada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Tadi PPMK sudah melaporkan ke Bareskrim, tapi kebetulan di sana tidak ada petugas SPKT dan Konsul. Jadi, hari Senin kami kembali sekitar jam 11.00," kata Joko kepada CNNIndonesia.com.

Joko mempermasalahkan dua pernyataan Pigai. Pertama, saat Pigai menyebut suku selain Jawa hanya babu. Kedua, saat Pigai menyebut suku Jawa tirani.

Dia menyampaikan Pigai memecah belah bangsa dengan pernyataannya. Joko menilai Pigai melanggar UU Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dia berkata pihaknya membawa sejumlah barang bukti, seperti tangkapan layar dan rekaman video pernyataan Pigai. Joko berharap polisi segera menyeret Pigai ke ranah hukum.

"Kami ingin mendesak kepolisian, khususnya Kapolri, untuk segera menangkap Natalius Pigai karena tidak ada ruang bagi perusak NKRI di negeri ini," ucapnya.

Pigai sebelumnya juga terseret kasus rasisme. Namun, sebelumnya ia berada di posisi sebagai korban.

Pigai mendapat perlakuan rasisme dari Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan dan Permadi Arya alias Abu Janda.

Ambroncius kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Adapun Permadi telah dilaporkan ke kepolisian atas dugaan ujaran kebencian dan rasialisme. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: