DEMOKRASI.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) meminta dukungan dan doa kepada masyarakat terkait aduan mereka ke polisi.
DPP KNPI resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
"DPP KNPI resmi melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke Mabes Polri. InsyaAllah kebenaran akan menang. Doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia pasti akan menjadi berkah bagi KNPI," kata Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melalui akun Twitter, Kamis (28/1).
Haris mengaku yakin bahwa Polri akan memproses semua buzzer pemecah belah.
Selain itu, menurut Haris, apa yang dilakukan oleh Abu Janda sudah bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, karena tidak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antargolongan (SARA).
"Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," ujarnya.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Bareskrim, tim hukum DPP KNPI sedang membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.
Seperti diberitakan, Abu Janda di akun Twitter miliknya, diduga mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi.
"Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?" ungkap Permadi.
Haris sangat menyangkan pernyataan rasis yang dilontarkan oleh sekelompok orang yang kerap menggaungkan Pancasila.
"Meski berbeda dukungan politik. Tidak pantas melontarkan kata-kata rasis. Orang semacam Abu Janda harus segera ditangkap. Ini juga merusak citra pemerintah Jokowi," tegasnya. (RMOL)