DEMOKRASI.CO.ID - Sama dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) juga menolak revisi UU 17/2017 tentang Pemilu.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi menilai revisi terhadap UU Pemilu tidak perlu dilakukan saat ini.
Menurutnya, setiap revisi UU Pemilu pun akan selalu membahas hal-hal yang tidak jauh dari kepentingan masing-masing partai.
"Tidak ada urgensinya mengubah UU Pemilu, apalagi pilkada sekarang. Perdebatannya di DPR itu-itu juga, dan yang dibahas toh itu-itu saja," kata Viva Yoga dalam diskusi daring Populi Center dan Smart FM Network bertajuk "Perlukah Ubah UU Pemilu Sekarang?" pada Sabtu (30/1).
Selain itu, Viva Yoga juga menyebutkan bahwa hal lain yang selalu diperdebatkan yakni soal pemilu dilakukan dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup.
Juga masalah klasik lainnya, ambang batas presiden dan parlemen.
"Paling-paling soal parliamentary treshold, lalu presidential treshold, dan konversi suara menjadi bersih. Pembahasannya lebih banyak ke kepentingan subjektif karena kita tahu hidup matinya partai itu memang di UU Pemilu," demikian Viva Yoga.
Selain Viva Yoga, dalam diskusi ini hadir Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi PPP, Ahmad Baidowi, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa, dan pegiat pemilu Titi Anggraini(RMOL)