Oleh: Herman Batin Mangku
SAAT rakyat hanya bisa bertahan sekuat tenaga dari hantaman pandemi Covid-19, saat nilai tukar petani (NTP) masih juru kunci, roda usaha seret, lokak susah, pengangguran terus bertambah, para pejabatnya ditambah kesejahteraannya.
Ini terjadi di Provinsi Lampung. Gubernur Arinal Djunaidi tanpa "permisi" dengan DPRD Lampung mengeluarkan Pergub No. 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS (12/2).
Bak bensin disambar korek api, kebijakan tersebut langsung memercikan kegaduhan. Media sosial langsung panas dengan beragam komentar kecewa atas kebijakan tambahan 'cis' bagi para pejabat.
Alih-alih mendengar kritik publik, Sekdaprov Fahrizal Darminto, Senin (22/2), justru menyusun narasi yang intinya mereka pantas memeroleh tambahan dan itu sudah sesuai aturan main.
Menurut Fahrizal, TPP justru agar ASN lebih berkinerja dan Kemendagri sudah oke melalui Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Nomor: 900/933/KEUDA tanggal 5 Februari 2021.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay "uring-uringan" karena tak diberi tahu apa lagi diajak tukar pikiran soal TPP PNS pada saat pandemi Covid-19 dan ekonomi tersengal-sengal.
Kawan separtainya di PDIP, Loekman Djoyosoemarto ikut teriak atas kebijakan yang dinilainya jorjoran saat rakyat susah akibat Covid-19 dengan tambahan 'cis'.
"Ingat Bos, rakyat masih menjerit sulitnya mencari sesuap nasi akibat pandemi Covid-19," tulis Ketua PDIP Kabupaten Lampung Tengah tersebut lewat akun Facebooknya.
Dilanjutkan oleh mantan Bupati Lampung Tengah yang baru saja berakhir jabatannya, "Kok malah jorjoran menaikan tunjangan perbaikan penghasilan. Ada apa ini?"
Mingrum Gumay, wakil rakyat tertinggi daerah ini, berpendapat meskipun hal itu merupakan kewenangan eksekutif, namun secara etika akan lebih elok jika sounding dahulu.
Apa yang dikatakan Mingrum itu setidaknya mewakili rakyat yang memilih partainya sebanyak 471.339 orang dari Dapil 1 dan 416.077 orang dari Dapil II dari total suara sah 2.112.156. PDIP juara pertama perolehan suara di Lampung.
Seperti kata Mingrum Gumay, secara etika ini yang perlu digarisbawahi atas kebijakan menaikan TPP PNS saat rakyat dalam kondisi susah seperti saat ini.
Etika tersebut terkait kepemimpinan. Loekman mengatakan saat jadi bupati Lampung Tengah dirinya menolak draf TPP PNS atas pertimbangan kemampuan dan kondisi daerah.
Ada sejumlah sifat-sifat utama yang harus dimiliki seorang pemimpin agar kepemimpinannya efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Etika kepemimpinan adalah perilaku berstandar normatif berupa nilai-nilai moral, norma-norma, dan hal-hal yang baik-baik.
Seorang pemimpin memiliki kewajiban-kewajiban moral yang disebut dengan etika kepemimpinan. Etika kepemimpinan tersebut merupakan nilai-nilai yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin.
Adapun prinsip-prinsip dalam etika kepemimpinan itu antara lain menjaga perasaan bawahan dan rakyatnya, memecahkan masalah dengan rendah hati.
Lainnya, menghindari pemaksaan kehendak dan menghargai pendapat orang lain, menanggapi suatu masalah dengan cepat dan tepat, menyadari kesalahan dan berusaha untuk memperbaikinya, jujur, disiplin, dan dapat dipercaya.
Hal-hal tersebut harus dapat dilakukan oleh seorang pemimpin jika ia ingin kepemimpinannya berjalan dengan efektif dan dijadikan panutan oleh jajaran dan rakyatnya.
Selain prinsip-prinsip di atas, terdapat pula nilai kepemimpinan yang perlu dimiliki oleh seorang pemimpin: integritas dan moralitas, tanggung jawab, visi kepemimpinan, kebijaksanaan, dan masih banyak lagi.
Oleh karena itu, tak semua orang berkesempatan menjadi pemimpin, presiden, gubernur, bupati, walikota dan seterusnya. Karena ada etika yang harus dijaga seorang pemimpin dalam melayani rakyatnya.
Masyarakat Lampung masih menunggu 33 Janji Kerja Gubernur Arinal dan wakilnya, Chusnunia Chalim, yang sudah dijadikan RPJMD Provinsi Lampung. Barangkali, jika semua janji pontennya A, masyarakat ikhlas TPP PNS ditambah lebih banyak lagi.
"Sifat utama pemimpin ialah beradab (etika) dan mulia hati." (Abu Hamid Al Ghazali).
(Wartawan)