DEMOKRASI.CO.ID - Video tentang seorang pendaki Gunung Lawu yang ditolong oleh seekor burung jalak, viral di media sosial. Kawasan Gunung Lawu, memang disebut menjadi kawasan endemik bagi burung jalak.
"Sebetulnya Jalak Lawu sendiri kan masuk (hewan) endemis Lawu. Burung ini sebetulnya masuk jenis burung Anis, masuknya keluarga Anis. Ciri khasnya bulunya berwarna coklat, paruh dan kakinya kuning," ujar relawan Anak Gunung Lawu (AGL), Budi Santoso, dihubungi wartawan, Sabtu (20/2/2021).
Menurutnya, Jalak Lawu memang sudah terbiasa berinteraksi dengan manusia. Budi mengatakan, ketika ada pendaki, burung ini selalu menampakkan diri.
"Mungkin entah dari kapan ya, Jalak Lawu atau Anis itu terbiasa berinteraksi dengan manusia khususnya pendaki. Jadi ketika ada pendaki itu dia selalu menampakkan diri, selalu mengikuti di depannya," terangnya.
Budi mengaku banyaknya mitos yang beredar terkait Jalak Lawu yang sering menuntun pendaki yang tersesat. Menurutnya, hal ini ada kaitannya dengan banyaknya pendaki ritual di Gunung Lawu.
"Lawu kan banyak pendaki ritual, jadi sering dikait-kaitkan, seakan-akan dituntun gitu. Mungkin ada beberapa pendaki yang mengalami seperti itu (dituntun), cuma itukan secara ekologis memang sudah habitatnya," jelasnya.
Meski tidak mengetahui secara pasti, Budi mengatakan burung Jalak mudah dijumpai di kawasan Lawu. Menurut Budi, jika menemui burung ini saat mendaki di Lawu, pendaki boleh saja mengikutinya.
"Bisa dipercaya, kadang kan banyak pendaki yang mendokumentasikan. Saya sendiri sering mengalami hal itu, tiba-tiba burung itu muncul berada di depan, jadi selalu mengikuti," kata dia.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah melalui plt Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Surakarta, Sudadi membenarkan Jalak Lawu termasuk jenis burung Anis. Menurutnya, burung ini merupakan hewan endemis di kawasan Lawu meski populasinya belum diketahui jumlah pastinya.
"Burung Jalak Lawu atau Anis Gunung itu. Untuk jumlah pastinya kita tidak tahu karena membutuhkan monitoring dalam waktu yang lama mengingat hewan ini selalu berpindah," ujarnya.
Pihaknya mengimbau para pendaki untuk tidak menangkap ataupun memburu burung tersebut. Pasalnya, aturan melarang siapapun untuk menangkap satwa di kawasan hutan.
"Kalau itu di kawasan hutan, ya semua burung harus dilestarikan. Baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi. Kalau memang orang mau memanfaatkan kan pakai mekanisme izin penangkaran. Pada intinya harus dilestarikan namanya juga di kawasan hutan," pungkasnya.(dtk)