logo
×

Senin, 01 Maret 2021

PDIP Jatim Dukung Investasi Miras, PWNU: Pemerintah Jangan Merusak Akhlak Rakyat

PDIP Jatim Dukung Investasi Miras, PWNU: Pemerintah Jangan Merusak Akhlak Rakyat

DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Jokowi meneken Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Diatur juga soal penanaman modal untuk minuman beralkohol. Ketua PDIP Jatim Kusnadi sepakat dengan Perpres Invetasi Miras tersebut.

Katib Syuriah PWNU Jatim Drs KH Syafrudin Syarif menilai, pihaknya tidak bisa memaksa orang lain untuk menolak Perpres Investasi Miras. Namun, tidak ada alasan untuk mendukung investasi miras.

"Ya kalau dari NU ya tetap menolak Perpres. Kita gak bisa memaksakan orang lain, tetapi apapun alasannya bahwa investasi yang mungkin masuk tidak sebanding dengan kerusakan yang akan terjadi kalau kita membiarkan ada investasi-investasi terkait dengan khamr, terkait minuman beralkohol," ujar Kiai Syafrudin saat dikonfirmasi detikcom, Senin (1/3/2021).

Jangan Hanya Pertimbangan Ekonomi

Syafrudin menceritakan, bila seseorang terpengaruhi oleh miras, banyak hal negatif yang bisa dilakukan. Bahkan, sampai membunuh orang.

"Percayalah bahwa kalau orang sudah mabuk, gitu kita lihat ada polisi membunuh orang lain, kemudian bisa mabuk itu ngomongnya gak karuan, mencaci maki orang lain," terangnya.

Pria yang juga Wakil Ketua MUI Jatim ini mendesak pemerintah agar mempertimbangkan Perpres tersebut. Mengingat, Perpres Investasi Miras itu bisa merusak akhlak rakyat.

"Oleh karenanya maka menurut kami para Kiai PWNU Jatim, pemerintah jangan sampai merusak, merusak akhlak rakyat. Apalagi Pak Jokowi terkenal dengan usaha bagaimana memperbaiki karakter bangsa," ungkapnya.

Syafrudin menilai, bila Perpres Investasi Miras diterapkan, masyarakat akan mudah menjangkau minuman beralkohol. Di mana pun tempat investasi miras, Syafrudin menyebut produknya tetap akan bisa dijangkau masyarakat.

"Kalau sudah kena minuman, maka pasti karakter bangsa hancur, yang pertama. Yang kedua tidak bisa dibatasi, misalnya investasinya di NTT, tetapi produknya dengan perdagangan bebas sekarang mesti kemana-mana, gak mungkin lah (produk tidak dijangkau masyarakat)," tegasnya.

Ia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang investasi miras tersebut, agar tidak menyesal di kemudian hari.

"Jadi menurut saya ini yang perlu diperhatikan, pengambil kebijakan supaya tidak menyesal di belakang. Karena kalau sampai bangsa Indonesia jadi pemabuk, maka yang rugi bangsa ini," katanya.

"Ya sekali lagi itu haknya dia (soal Kusnadi mendukung Perpres), haknya beliau, tentu kita gak bisa memaksa keinginannya. Tapi mudah-mudahan kita doakan, beliau bisa sadar, statement sebagai pemimpin Jatim tentu akan berdampak pada masyarakat Jatim juga. Seperti itu timbul kerusakan ketika produk yang mengandung alkohol itu akan beredar di Jawa Timur dan Indonesia secara keseluruhan. Apalagi Jatim daerah Kiai, kalau menurut saya mengikuti daerahnya," pungkasnya.(dtk)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: