DEMOKRASI.CO.ID - Polemik lampiran investasi industri minuman beralkohol dalam Perpres 10/2021 yang kini telah dicabut kembali mengingatkan terntang kepemilikan saham bir Pemprov DKI Jakarta.
Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, di momen penolakan minuman keras yang kini cukup nyaring terdengar patutnya menjadi sinyal Pemprov DKI untuk segera menjual saham bir PT Delta Djakarta.
"Pemda DKI punya saham Anker bir itu harus gimana? Dijual saja itu," kata Achmad Baidowi dalam webinar PPP, perihal dicabutnya Lampiran III Perpres 10/2021, Rabu (3/3).
Awiek, sapaan Achmad Baidowi menjelaskan, peredaran minuman keras dewasa ini sulit terbendung. Bila produksi minuman beralkohol diperbanyak hingga menjadi lumbung investasi, maka kekhawatiran publik makin menjadi-jadi.
"Sekarang prduksi miras yang ada sudah cukuplah. Jangan ditambah-tambah, yang ada nanti menjadi beban, apalagi jika ditambah," sambungnya.
Berkenaan dengan kepemilikan saham PT Delta Djakarta, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Taufik beberapa waktu lalu telah angkat suara.
Ia menjelaskan, recana melepas saham bir PT Delta sudah diajukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sejak tahun 2019. Namun niatan tersebut terganjal oleh persetujuan pimpinan DPRD DKI.
"Itu sudah lama diusulkan. Coba tanya sama Ketua DPRD soal ini, kan belum dibahas," kata Taufik kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Senin lalu (1/3).(RMOL)