logo
×

Jumat, 28 Januari 2022

Digadang-Gadang Sebagai Calon Otorita IKN, Ahok : Buat Apa Pindah Ibu Kota

Digadang-Gadang Sebagai Calon Otorita IKN, Ahok : Buat Apa Pindah Ibu Kota

DEMOKRASI.CO.ID - Nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang saat ini tengah digadang-gadang sebagai salah satu calon Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru pilihan Presiden, ternyata pernah mati-matian menolak perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke tempat lain. 

Pernyataan itu disampaikan Ahok ketika masih menjabat  Gubernur DKI  Jakarta beberapa tahun silam, dalam sebuah video yang kini berseliweran di internet.  

Menurut komisaris Pertamina itu, agenda pemindahan Ibu Kota tidak terlampau penting. 

Namun meski demikian, pernyataan Ahok itu bukan untuk mengomentari pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur yang dilakukan Presiden Joko Widodo sekarang ini. 

“Buat apa pindah ibu kota, rakyat masih sisa, habiskan duit 800 Triliun,” kata Ahok dalam video berjudul ‘Warga Bertanya Jokowi Ahok Menjawab’ Kamis, 27 Januari 2022, dikutip dari wartaeconomi.co.id. 

Tidak diketahui secara jelas waktu dan tempat Ahok melontarkan pernyataan  itu, namun yang jelas menurut Ahok kondisi saat itu memang belum memungkinakan untuk melakukan pemindahan Ibu Kota Negara, salah satu alasannya karena masih banyak masyarakat yang hidup susah sehingga anggaran pemindahan Ibu Kota Negara mendingan buat membantu masyarakat. 

Menurutnya, untuk mengatasi masalah di Jakarta solusinya bukan pindah Ibu Kota Negara, masih ada cara alternatif lainnya untuk menyelesaikan masalah di DKI, misalnya masalah kemacetan.  

“Kalau buat saya pribadi, rakyat kita masih susah, untuk apa habiskan Rp800 triliun hanya mengatasi gara-gara sini macet, lalu ibu kota pindah,” kata Ahok. 

“Jadi kan ini bukan karena ada masalah lalu lari dari masalah, itu pendapat saya. Kalau sini macet ya diatasi dong macetnya. Beli aja bus yang banyak, kemudian gratiskan,” timpalnya. 

Terkait kabar dirinya yang disebut akan jadi pemimpin Ibu Kota baru itu, hingga saat ini Ahok sendiri masih memilih bungkam.  

“Saya tidak komentar,” kata Ahok ketika dikonfirmasi Populis.id Kamis, 27 Januari 2022. 

Berdasarkan Undang Undang Ibu Kota Negara Baru (RUU IKN), ibu kota baru akan dipimpin oleh Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN). 

Kepala Otorita IKN adalah jabatan setingkat menteri yang dipilih dan sewaktu-waktu dapat dicopot oleh Presiden. 

Selain Ahok, ada beberapa nama tokoh juga masuk dalam daftar calon pemimpin IKN diantaranya adalah Mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Bambang Brodjonegoro, dan Mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA), Tumiyana. [terkini]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: