logo
×

Selasa, 25 Januari 2022

Ferdinand Hutahaean segera Disidang

Ferdinand Hutahaean segera Disidang

DEMOKRASI.CO.ID - Ferdinand Hutahaean dipastikan akan segera menjalani persidangan atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Itu setelah penyidik menyerahkan berkas dan alat bukti kasus Ferdinand Hutahaean ke kejaksaan.

Penyerahan tahap kedua tersebut dilakukan pada Senin (24/1/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka FH dari penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyerahkan berkas perkara tahap I pada Selasa (18/1/2022) dan berkas dinyatakan P21.

Kemudian, penyidik menyerahkan Ferdinand dan barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kemudian melimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean dari dalam penjara menyampaikan surat terbuka.

Berikut isi surat Ferdinand Hutaen:

Kepada yth. Seluruh masyarakat warga negara Indonesia, para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan segenap warga yang saya cintai di manapun berada Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum wr wb

Perkenankan lah saya Ferdinand Hutahaean.

Pertama sekali dengan segala kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya dalam berkata secara khusus dalam cuitan saya yang telah menyinggung perasaan sahabat, saudara, dan siapapun yang merasa tersinggung dan tersakiti atas tutur kata saya dalam cuitan saya.

Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak mana pun.

Sebagai seorang muslim saya justru ingin menegaskan bahwa tiada lain tempat berlindung kecuali Allah SWT.

Atas kekhilafan saya, mohon dimaafkan dan bimbing saya agar ke depan semakin menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata.

Sekali lagi mohon saya dimaafkan dan mohon doakan saya agar mampu menjalani proses hukum ini dengan baik. Demikian, atas kemurahan hati sahabat, saudara.

Kemudian pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua pihak saya ucapkan Terima kasih Wassalamualaikum wr wb

Ferdinand Hutahaean. (ruh/pojoksatu)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: