DEMOKRASI.CO.ID - Kasus temuan kerangkeng berisi manusia di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin yang disebut sebagai tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba dibenarkan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Kapolda mengaku melihat langsung kerangkeng tersebut saat turun ke rumah pribadi Terbit di Langkat dalam rangka memback up Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang melakukan penggeledahan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sang bupati.
“Saya langsung melakukan pendalaman bagaimana pengobatannya.
Ternyata masalah kesehatan orang yang direhabilitasi sudah bekerjasaman dengan puskesmas setempat dan dinas kesehatan kabupaten,” katanya kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Akan tetapi kata Panca, tempat rehabilitasi yang diinisiasi secara pribadi oleh Terbit Rencana Peranginangin tersebut ternyata belum memiliki izin.
Meski niatnya baik untuk melakukan rehabilitasi pecandu, hal ini menurutnya perlu didorong agar juga dilengkapi dengan izin-izin resmi.
“Itu pribadi, belum ada izin. Niatnya baik tapi harus difasilitasi untuk secara resmi melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut,” ujarnya.
Secara pribadi kata Panca, dirinya mendorong agar masyarakat dan pihak swasta memiliki inisiatif pribadi untuk membuat tempat rehabilitasi kecanduan narkoba.
Karena pemerintah tidak sanggup mengingat Sumut menjadi tempat nomor 1 pecandu terbanyak. Tapi harus legal,” pungkasnya.
Diketahui isu perbudakan modern mencuat atas temuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin.
Migrant Care bahkan berencana mengadukan hal ini ke Komnas HAM dimana mereka mengindikasikan adanya perbudakan modern dimana warga yang dikerangkeng dipekerjakan pada kebun milik sang bupati.
(dhe/pojoksatu)/int)