logo
×

Kamis, 13 Januari 2022

Kasus Laporan Ojol Ditolak Polsek Cileungsi, Begini Kronologi Versi Polda Jabar

Kasus Laporan Ojol Ditolak Polsek Cileungsi, Begini Kronologi Versi Polda Jabar

DEMOKRASI.CO.ID - Kasus driver ojol ditolak laporannya di saat membuat laporan di Polsek Cileungs, dijelaskan oleh Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa benar ada kejadian tersebut.

“Ada kejadian di Polsek cileungsi, ada Pelapor datang ke polsek Cileungsi untuk melaporkan kehilangan motornya. Saat itu diterima oleh petugas berinisial S, saat diterima, petugas tersebut sedang melayani masyarakat yang lain,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis 13 Januari 2022.

Saat kejadian, ada beberapa komunikasi yang missed, antara masyarakat yang datang melapor tersebut kepada petugas S.

“Sehingga timbul suasana yang tidak kondusif. Sehingga pada saat itu, pelapor tersebut merasa tidak puas. Dengan ketidakpuasan itu akhirnya meninggalkan polsek dan mengangkat materi ini masuk ke medsos dengan mengatakan bahwa ada pelayanan yang tidak selaras yang dilakukan di polsek cileungsi,” terangnya.

Perihal video tersebut, akhirnya viral, Kapolres dan Kapolek sendiri melakukan pengecekan terhadap situasi yang terjadi.

“Dimana memang betul ditemukan adanya fakta bahwa yang bersangkutan memang pelayanan yang dilakukan saudara S kurang sesuai dengan standar yang ada, sehingga diambil tindakan,” jelasnya.

Kapolres di Bogor lalu mencari pihak pelapor, dan mendengar langsung dari pelapor.

“Kemudian, dicari pihak pelapor tersebut, kemudian melakukan klarifikasi alhamdulillah sudah dilakukan pelayanan kepada pihak pelapor dengan menerima laporannya. Memfasilitasi membuat surat kehilangan tersebut dan memfasilitasi membuka komunikasi dengan pihak leasing,” terangnya.

Terhadap anggota di Polsek tersebut, sudah diambil tindakan juga terhadap yang bertugas saat itu.

“Tindakan yang diambil berupa sanksi pada yang bersangkutan dengan melakukan pemeriksaan. Ke depan akan kita lakukan sanksi kepada yang bersangkutan terkait dengan kesalahan pelayanan yang dilakukan,” jelasnya.

Dengan kejadian, Kabid Humas menambahkan, bahwa hal ini menjadi masukan baik bagi Polri.

“Nah dengan hal ini, tapi ini menjadi hal baik bagi kita. Karena kita terbuka untuk menerima kritik. Dengan hal seperti ini, ini menjadi bagian masukan pada kita untuk memperbaiki pelayanan. Intinya kita berusaha membuat pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya

(rif/pojoksatu)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: