logo
×

Sabtu, 15 Januari 2022

Khawatir Pelecehan Anak Presiden, Jadi Alasan Ketua Jokowi Mania Laporkan Dosen UNJ Ke Polisi

Khawatir Pelecehan Anak Presiden, Jadi Alasan Ketua Jokowi Mania Laporkan Dosen UNJ Ke Polisi

DEMOKRASI.CO.ID - Ketua relawan Jokowi Mania mengungkap alasan laporkan dosen UNJ ke polisi. Biar tak jadi preseden buruk pada masyarakat ketika dosen disebut melecehkan anak presiden.

Immanuel Ebenezer juga berjanji akan mencabut laporan polisi jika terlapor Ubedilah Badrun sudah meminta maaf kepada publik.

“Iya kami akan cabut laporannya. Ubedilah kawan saya juga, sama-sama aktivis 1998,” kata Immanuel yang mengaku Perwakilan Ikatan Aktivis 98 ini, Jumat (14/1).

Ketua relawan Jokowi Mania itu mengungkap alasan melaporkan Ubedilah ke polisi.

Dia beralasan agar tidak menjadi preseden buruk kepada masyarakat ketika seorang dosen melecehkan terhadap anak kepala negara.

“Kami khawatirkan jadi preseden buruk ketika seorang dosen ASN juga melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara,” kata Immanuel.

Menurut Immanuel mengkritik kepala negara sah-saja. Namun, tidak dibenarkan bila mengkritik pribadi atau anak presiden.

“Kalau mau kepala negara dia (Ubedilah) kritik kekuasaanya bukan pribadi atau anak. Itu enggak mendidik secara politik,” kata Immanuel.

Immanuel juga merespons pernyataan Gibran yang sempat menyebut tak usah melaporkan Ubedilah ke polisi.

Menurut Immanuel, itu hanya permintaan Gibran, berbeda dengan dirinya.

“Itu permintaan Mas Gibran, kami beda. Gibran cerminan apa yang dilakukan bapaknya Jokowi. Jokowi juga begitu difitnah diam, diam dan buah jatuh enggak jauh dari pohonnya,” kata Immanuel.

Sebelumnya, Ikatan Aktivis 98 resmi melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1).

Pelapor Immanuel Ebenezer mengatakan pihaknya melaporkan Ubedilah atas dugaan fitnah.

Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 14 Januari 2022.

“Kami melaporkan Ubedilah Badrun di Pasal 317 KUHP,” kata Immanuel di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (14/1).

Sebelumnya, Ubedilah melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan korupsi pada 10 Januari 2022. (ral/jpnn/pojoksatu)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: