logo
×

Sabtu, 15 Januari 2022

Usai Dilaporkan ke KPK, Gubernur Sumut Heran, Kok Senang Sekali Orang Mau Penjarakan Saya

Usai Dilaporkan ke KPK, Gubernur Sumut Heran, Kok Senang Sekali Orang Mau Penjarakan Saya

DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku heran ada orang-orang yang senang ingin memenjarakannya. Gubsu Edy baru dilaporkan ke KPK oleh Ismail Marzuki.

Gubsu Edy Rahmayadi usai sholat Jumat merespons laporan yang disampaikan Gerakan Semesta Rakyat Indonesia Ismail Marzuki ke KPK.

“Kok seneng kali orang-orang ini mau memenjarakan saya. Tanyakan sama Ismail itu,” sebut Edy Rahmayadi usai Salat Jumat di Masjid Rumah Dinas Gubsu, Jumat (14/1/2022).

“Nanti saya laporkan balik dia,” kata Edy lagi.

Gubsu Edy membantah dugaan gratifikasi yang membuatnya dilaporkan ke KPK. Edy mengatakan akan membuat laporan balik kepada pelapornya, Ismail Marzuki.

Gubsu Edy kemudian menjelaskan soal LHKPN-nya yang turut dilaporkan oleh Ismail Marzuki. Edy mengatakan LHKPN itu sudah dicek kebenarannya oleh KPK.

“LHKPN itu adalah pertanggungjawaban harta saya, saya laporkan kepada yang berwajib,” katanya.

“Tak usah dilaporkan, orang memang dia laporannya dihimpun sama KPK. KPK sudah turun, tak mungkin KPK tak turun untuk melakukan survei kebenaran apa yang kita laporkan,” jelasnya.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilaporkan Gerakan Semesta Rakyat ke KPK terkait dugaan gratifikasi serta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Laporan diserahkan oleh perwakilan Gerakan Semesta Rakyat Indonesia, Ismail Marzuki, ke KPK pada Kamis (13/1/2022).

“Itu ada pembangunan bronjong tanpa ada izin dari kementerian, karena dia bronjong di pinggir sungai harusnya semua ada izin dari pihak kementerian,” jelasnya.

“Sedangkan dia membangun tanpa ada izin, berarti kan ada dugaan indikasi di situ,” kata Ismail kepada wartawan.

Ismail juga menunjukkan tanda terima laporan tertanggal 13 Januari 2022. Ismail menjelaskan alasannya melaporkan Edy soal klarifikasi LHKPN.

“Karena LHKPN-nya di 2019, dia sepertinya belum mencantumkan kepemilikan ada bela diri namanya Taman Edukasi Buah Cakra seluas sekitar 15 hektare lebih di daerah Deli Tua, Namorambe,” katanya lagi kepada wartawan.(ral/int/pojoksatu)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: