logo
×

Senin, 17 Januari 2022

Laporkan Gibran dan Kaesang, Rocky Gerung Sebut Ubedilah Badrun Bisa Beli Satu Kebun Pisang, Mengapa?

Laporkan Gibran dan Kaesang, Rocky Gerung Sebut Ubedilah Badrun Bisa Beli Satu Kebun Pisang, Mengapa?

DEMOKRASI.CO.ID - Dosen UNJ, Ubedilah Badrun disebutkan bisa mendapatkan Rp200 juta karena melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh dua putra Presiden Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalui Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan atas dugaan kasus pencucian uang atau TPPU.

Ubedilah Badrun mengatakan bahwa Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU serta KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.

Atas tindakannya tersebut, Ubedilah Badrun digadang bisa mendapatkan hadiah sebesar Rp200 juta karena melaporkan kasus tersebut ke KPK.

Pemberian hadiah itu pun tertuang dalam Peraturan Pemerintah yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 17 September 2018 lalu.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tertuang hadiah yang bisa diberikan kepada pelapor yang melaporkan terkait adanya dugaan pencurian uang rakyat.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Rocky Gerung pun mengatakan bahwa Ubedilah bisa membeli satu kebun pisan dengan uang tersebut.

"Wah, Rp200 juta itu satu kebun pisang bisa dibeli oleh Ubed. Siap-siap Ubed untuk jualan pisang karena itu uang yang banyak sekali," kata pengamat politik, Rocky Gerung dikutip Galamedia dari kanal YouTube miliknya.

Rocky Gerung pun memprediksi bahwa kemenangan akan berpihak pada Ubedillah karena semua orang menginginkan agar masalah tersebut dibuka.

"Kalau kita lihat gejalanya, semua orang menginginkan agar masalah itu dibuka," kata Rocky Gerung.

"Publik ingin tahu sebetulnya apa yang diucapkan Ubed bukan sekadar melaporkan potensi korupsi, tetapi juga menguji kemampuan KPK yang berada di bawah presiden," sambungnya.

Maksud dari ujian tersebut adalah mengingat posisi KPK sebagai lembaga antirasuah itu berada tepat di bawah Jokowi.

Dari kedudukan yang ada, KPK diuji profesionalismenya, apakah akan melanjutkan laporan Ubed atau tetap diam mengingat terlapor adalah putra dari kepala negara.

"Jadi orang justru ingin tahu, apakah KPK ini mampu atau tidak dalam bertindak profesional, sehingga kalau ternyata KPK ragu-ragu dan keraguan itu dibaca dalam kalimat awal konferensi pers nanti, orang akan merasa kalau KPK tetap ada di bawah pengaruh Presiden," ungkapnya.

“Dan itu akan buruk bagi upaya Firli yang menganggap bahwa sumber dari korupsi adalah 20% presidential threshold,” imbuhnya.***

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: