logo
×

Kamis, 27 Januari 2022

Meneg BUMN Copot Dirut PT Dirgantara Indonesia

Meneg BUMN Copot Dirut PT Dirgantara Indonesia

DEMOKRASI.CO.ID - Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia Nomor: SK-34/MBU/01/2022 tersebut disebutkan memberhentikan dengan hormat Elfien Goentoro sebagai Direktur Utama PTDI, serta memberhentikan Gita Amperiawan sebagai Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PTDI dan diangkat menjadi Direktur Utama PTDI.

PT Dirgantara Indonesia atau PTDI baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan di Jakarta, Kamis (27/1). Dalam RUPS tersebut, disepakati adanya perombakan jajaran direksi.

RUPS dilakukan secara daring dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur Kementerian BUMN, Liliek Mayasari dan Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM Kementerian BUMN, Andus Winarno, yang dihadiri oleh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Dirgantara Indonesia (Persero)/PTDI.

Perusahaan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Elfien Goentoro atas pengabdian, dedikasi, serta kontribusinya kepada PTDI selama menjabat sebagai Direktur Utama PTDI pada periode tahun 2017 s/d 2022.

Baca juga : Mau Jual Saham Mayoritas Garuda, Kementerian BUMN Minta Restu DPR

Ada perubahan nomenklatur yang semula Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM dan nomenklatur Direktur Teknologi & Pengembangan menjadi Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan, serta mengangkat Sdr. Wildan Arief sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM dan Sdr. Batara Silaban sebagai Direktur Produksi. [law-justice]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: