logo
×

Minggu, 30 Januari 2022

Ngeri! LPSK Duga Ada Korban Meninggal dengan Kondisi Luka-Luka di Kerangkeng Milik Bupati Langkat

Ngeri! LPSK Duga Ada Korban Meninggal dengan Kondisi Luka-Luka di Kerangkeng Milik Bupati Langkat

DEMOKRASI.CO.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menemukan informasi adanya korban meninggal dengan kondisi tubuh luka-luka. 

LPSK menduga korban tersebut meninggal saat ditahan dalam kerangkeng manusia yang ada di kediaman Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu pun mendesak Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Informasi ini tentu masih perlu ditindaklanjuti pembuktiannya dengan proses hukum,” ungkap Edwin pada Minggu, 30 Januari 2022, dilansir dari JPNN.

Lebih lanjut, Erwin juga menyinggung soal kondisi psikologis para korban yang ditahan dalam kerangkeng di kediaman Bupati Langkat tersebut.

Ia meyakini para korban dikerangkeng tersebut mengalami ketakutan untuk berbicara fakta yang sesungguhnya. 

Oleh karena itu, LPSK mendorong aparat kepolisian untuk objektif dan profesional mengusut temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit.

“Polisi tidak boleh terpengaruh. Polisi harus tetap bersandar pada rumusan undang-undang untuk menemukan ada tidaknya pidana dari temuan atas penahanan ilegal itu,” kata Edwin. 

Sebagai informasi tambahan, Komnas HAM RI juga menemukan fakta adanya pasien di kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang dianiaya hingga tewas.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Mohammad Choirul Anam saat konferensi pers di Mapolda Sumut.

“Faktanya memang kami temukan terjadi proses rehabilitasi yang memang penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa,” kata Choirul Anam pada Sabtu, 29 Januari 2022. [terkini]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: