logo
×

Selasa, 25 Januari 2022

Pimpinan Komisi III Masih Mempertanyakan Penangkapan Munarman ke BNPT

Pimpinan Komisi III Masih Mempertanyakan Penangkapan Munarman ke BNPT

DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa mengaku masih terkejut atas penangkapan mantan pentolan Front Pembela Islam, Munarman, yang dituduh sebagai teroris. Desmond mengatakan ia sebagai teman lama Munarman saat di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Karena itu dia mempertanyakan status penangkapan Munarman tersebut kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar saat rapat dengar pendapat di Komisi III, Selasa, 25 Januari 2022.

"Teman saya, di LBH sekian tahun, saya kenal, dia meyakinkan saya jalan perjuangannya lewat FPI. Saya kaget dituduh teroris, Munarman. Apakah karena dia FPI sesudah terlarang dia dikenakan antiteroris atau memang dia teroris, ini yang belum jelas bagi saya," ucap Desmond.

Politikus Partai Gerindra itu menilai Munarman bisa ditangkap sebagai teroris bila dirinya memang masih terus mengibarkan bendera FPI setelah ditetapkan menjadi ormas terlarang oleh pemerintah. Hal itu pun harus dituduhkan di peradilan.

Namun Desmond mengaku belum memahami landasan tuduhan teroris yang disematkan kepada Munarman. Padahal, Munarman, menurut Desmond, bagian dari LBH yang selalu memperjuangkan hak-hak orang yang tidak mendapat keadilan.

Beberapa anggota Komisi III DPR juga disebutkannya pernah aktif di lembaga tersebut, seperti politikus PPP Arsul Sani yang menjadi seniornya di LBH, politikus NasDem Taufik Basari yang merupakan juniornya, serta politikus Demokrat Benny K Harman dan politikus PAN Sarifuddin Suding.

"Orang yang dulu-dulunya melakukan pembelaan-pembelaan kepada masyarakat korban ketidakadilan. Kalau kritik memang dulu kita harus berfikir kritis dalam rangka penegakkan hukum, dalam rangka mencari keadilan, nah kalau ini dianggap sesuatu yang salah siapa lagi yang bersuara," tutur Desmond.

Menanggapi pertanyaan Desmod Boy berujar bahwa penangkapan Munarman  karena penegak hukum melihatnya dalam kapasiias sebagai pribadi, bukan sebagai anggota FPI. Namun, Boy juga menekankan, Munarman kerap kali mencampuradukkan aksi dukungannya ke organisasi teroris bersama dengan petinggi FPI lainnya.

"Katakanlah tokoh-tokoh organisasi FPI yang ada di daerah, yang bercampur aduk dengan yang lainnya untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya dalam tanda petik baiat, mendukung kegiatan-kegiatan organisasi yang dikategorikan sebagai organisais teroris," tutur Boy.

Dari aksi inilah, menurut Boy, ada benang merah yang dianggap Munarman memberikan dukungan ke organisasi teroris. "Namun demikian ini proses penyidikan masih berjalan, jadi tentu ktia menggunakan asas praduga tak bersalah dan kita akan lihat pengadilan berkaitan apa atau sejauh mana keterlibatan Munarman dalam aksi kejahatan terorisme," kata Boy. [tempo]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: