logo
×

Kamis, 03 Februari 2022

Corona Menggila di Jakarta, Anies Baswedan Desak Luhut: Cabut...

Corona Menggila di Jakarta, Anies Baswedan Desak Luhut: Cabut...

DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan usulan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan. Anies mengusulkan kepada Luhut Binsar agar menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di DKI Jakarta selama satu bulan.

Menurut Anies, saat ini pemerintah pusat sedang membahas usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu. Sebab, keputusan mengenai pemberlakuan kembali PTM diatur melalui Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Usulan dari Pemprov DKI Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah saja," kata Anies di Jakarta Timur, Rabu (2/2).

Menurut dia, sejauh ini belum ada keputusan soal usulan yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta tersebut. "Nah ini sedang dibahas, nanti hasilnya seperti apa, kami akan update kemudian," kata Anies.

Dia menyebut pihaknya tidak bisa langsung memutuskan penghentian PTM itu. Sebab, PTM itu diatur melalui SKB 4 menteri yang dikaitkan dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Menurut Anies, hal ini berbeda ketika dulu menggunakan rezim pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pada saat PSBB, kata dia, keputusan tentang PTM diatur melalui kewenangan gubernur.

"Sekarang ini diatur melalui keputusan dari pemerintah pusat," ujar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.

Melalui komunikasi yang dilakukan dengan Luhut Binsar, Anies berharap usulan peniadaan PTM satu bulan ke depan dapat dipertimbangkan sampai nanti kondisi Covid-19 di Jakarta mulai mereda. [wartaekonomi]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: